NasionalPolitik

Alasan Konsultasi, Dua Perda Tak Tuntas

×

Alasan Konsultasi, Dua Perda Tak Tuntas

Sebarkan artikel ini
Merlisa Marsaoly

TERNATE – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni Ranperda Retribusi Pelayanan Pasar dan Ranperda Penataan Zonasi Perdagangan yang hingga kini belum selesai dibahas Panitia Khusus (Pansus) II dinilai memperhambat pendapatan asli daerah (PAD).

Ketua DPRD Kota Ternate, Merlisa Marsaoly mengaku yang jadi masalaah belum ada pembahasan lanjutan dari Pansus yang dipimpin oleh Djadid Ali.

“Saya sudah coba berkoordinasi dengan beliau, dan katanya akan mempercepat pembahasan di pansus.Jadi tanyakan langsung ke pansus, pembahasan masih di pansus belum selesai, kalau setelah selesai baru ke pimpinan,” terangnya Merlisa.

Sementara Djadid sendiri mengatakan Ranperda Penataan Zonasi Perdagangan sebenarnya adalah unsur pengendalian yang ada di dalam kondisi pasar.Sehingga jika dinilai berpengaruh dengan pendapat, pun belum juga memberikan isyarat.

Politisi Golkar ini beralasan belum tuntasnya Ranperda yang diusulkan Pemkot sejak tahun 2018 lantaran Pansus masih agenda konsultasi di luar. “Sekarang tahapannya terkendala karena pertama masih dipending sampai 2019 kemudian terlambat karena kita melakukan kegiatan di luar daerah terkait juga dengan masalah zona. Sehingga kami putuskan paling lambat maret kami menyelesaikan Perda itu,” terangnya.

Diakui Djadid dalam pembahasan Perda zonasi, Pansus sudah berkonsultasi ke Pemkot Denpasar dan ke Pemkot Makasar.Dari hasil konsultasi itu, jika dibandingkan dengan Ternate maka sangat jauh. Selain wilayahnya cukup tenang jenis usaha pun lebih didominasi ke Supermarket, indomart dan sejenisnya.

“Jadi kalau kita disini kan, kita lihat daerah kita sehingga nanti kita undang dinas terkait. Tapi kembali lagi dengan pembentukan zona ini mendongkrat potensi PAD,” ungkapnya.

Sebab, tidak ada lagi masalah karena lebih fokus pada pengendalian kegiatan itu yang dilakukan karena dengan pengendalian akan berpengaruh pada retribusi. “Tapi harus tertibkan dulu pengendalian dalam artian bahwa, semua hak-hak dari pedagang itu harus diperhatikan, itu yang torang harus lihat , kemudian terukur potensi daripada itu jangan bicara diluar kemudian meraba-raba juga kan tapi terpenting itu pengendalian harus dilakukan ” akunya.

Dengan adanya pengendalian maka jika ada potensi pendapatan yang selama ini masih bias digali maka akandilakukan. “Besok ini baru kita agendakan rapat bersama Kadis.Sehingga nanti kita lihat presentasinya untuk ranperda zona ini. Kira -kira dengan ranperda ini bisa menunjang PAD yang diharapkan pemerintah,” pungkasnya.(tr6/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *