Politik

1.031 Narapidana di Maluku Utara Siap Salurkan Hak Pilih

×

1.031 Narapidana di Maluku Utara Siap Salurkan Hak Pilih

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI narapidana saat menyalurkan hak pilih, saat pemilu 2014. (foto; tempo.co)

HARIANHALMAHERA.COM— Kanwil Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Malut menyebutkan, sebanyak 1.031 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (Napi) di Malut, siap menyalurkan hak pilih pada pemilu 17 April mendatang.

“Mereka tersebar di seluruh Lapas dan Rutan di Malut. Siap menyalurkan hak pilihnya pada hari H nanti,” kata Kepala Devisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Malut Muji Raharjo.

Menurutnya, dari data rekapitulasi perekaman e-KTP dan DPT/DPS warga binaan di enam Lapas dan lima Rutan pada 19 Januari lalu, tercatat jumlah keseluruhan sebanyak 1.171 orang.

Ia merincikan, napi yang belum memiliki e-KTP sebanyak 254 orang, dan yang sudah memiliki e-KTP 700 orang. Sedangankan yang dinyatakan masuk dalam DPT 733 orang dan DPS 298 orang.

“Dari data DPT dan DPS ini totalnya menjadi 1.031 warga binaan yang akan menyalurkan hak pilihnya. Pastinya ini masih akan berkembang,” jelasnya, Senin (18/3).

Dia menjelaskan, rekapitulasi data jiwa pilih warga binaan ini dilakukan melalui kerjasama Kemenkumham RI melalui Ditjen Pemasyarakatan dengan Ditjen Dukcapil, Kemendagri, bahwa seluruh napi dan tahanan yang ada di Lapas dan Rutan di Indonesia harus direkam e-KTP oleh Disdukcapil.

“Artinya ada kemungkinan besar warga binaan punya hak pilih karena persyaratannya kan harus punya e-KTP. e-KTP itu sudah didaftar oleh KPU,” jelasnya.

Lanjut Muji, pihaknya dan KPU maupun Bawaslu selalu intens berkoordinasi memberikan sosialisasi terkait pemilu. Bahkan terkait pengamanan baik kotak suara, tempat memilih dan lingkungan sudah dikoordinasikan dengan aparat keamanan setempat dan baginya sudah tak lagi menjadi persoalan.

“Termasuk bagaimana tata cara pemilihan hingga pengenalan surat suara. Untuk surat suara saat ini belum, tetapi mungkin dalam waktu dekat mereka akan turun untuk sosialisasi,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan seluruh ASN di lingkum Kemenkumham untuk menjaga netralitas sebagaimana janji kinerja nomor 5 tentang berkebangsaan, mempertahankan NKRI dan netralitas.

“Jadi jangan coba-coba berpolitik. Jika kedapatan pasti dikenakan sanksi berat. Kita jamin itu, karena kita sudah dijaminkan dengan janji kinerja. Itu pasti ada sanksi. Di Lapas dan Rutan kami pastikan tidak boleh untuk kegiatan politik, kampanyepun tidak boleh, siapapun,” tegasnya.(eva/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *