Haltim

Presiden Ingatkan Bupati Haltim yang Baru, Awas Ada KPK

×

Presiden Ingatkan Bupati Haltim yang Baru, Awas Ada KPK

Sebarkan artikel ini
DEFINITIF: Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) mewakili Mendagri melantik Muh Din Ma’bud sebagai Bupati Haltim periode 2019- 2021 di gedung Dinas Koperasi Provinsi Malut, kemarin (27/3). (foto:elva/harianhalmahera)

HARIANHALMAHERA.COM— Setelah hampir setahun berstatus sebagai pelaksana tugas (plt) Bupati Halmahera Timur (Haltim), kemarin Wakil Bupati (wabup) Muh Din Hi Ma’bud resmi dilantik sebagai Bupati Haltim definitif.

Pelantikan Muh Din ini Berdasarkan dua Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjhajo Kumolo. Pertama SK nomor: 313.82-418 tahun 2019 tentang Pengangkatan Bupati dan Pemberhentian Muh Din dari jabatan Wabup Haltim. Kedua SK nomor: 131.82-418-2019 tentang pemberhentian tidak dengan hormat Rudi Erawan dari jabatannya sebagai Bupati Haltim yang kemudian digantikan Muh Din.

Pemberhentian Rudy dikarenakan politisi PDIP itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, sebagaimana putusan Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Jakarta Pusat nomor 46/pid. sus-tpk/2018/pn.Jkt.pst tanggal 26 September 2018.

Presiden sendiri melalui sambutan yang dibacakan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) mengatakan, berdasarkan putusan Mendagri, pihaknya percaya bahwa Bupati Haltim yang baru dilantik akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan.

Sementara AGK yang yang memimpin pelantikan mewakili presiden di gedung Dinas Koperasi Provinsi Malut, mengatakan pelantikan kepala daerah kemarin berbeda dengan pelantikan sebelumnya.

Menurutnya, pelantikan biasanya dilakukan sebagai akhir dari sebuah proses Pilkada. Namun kali ini merupakan pengisian jabatan karena pejabat sebelumnya telah dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus korupsi sebagimana putusan dari pengadilan.

Hal penting lainnya yang diingatkan AGK kepada Muh Din ini yakni agar berhati-hati dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab, mengingat saat ini para pejabat tengah diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya mengingatkan, KPK akan selalu mengawasi setiap saat utamanya para pejabat,” ucap AGK, saat membacakan sambutan Presiden.

Dikesempatan yang sama gubernur juga berpesan, agar selalu menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Program yang belum sempat dilaksanakan oleh bupati sebelumnya agar di sisa waktu ini dapat dilaksanakan.

“Buktikan kepada masyarakat Haltim, bahwa Muh din adalah sosok pemimpin ideal. Dan bukan tidak mungkin, kedepan masyarakat akan terus mempertahankannya pada periode berikut,” kata AGK.

Diketahui, Setelah dilantik Muh Din punya tugas yang cukup berat. Bagaimana tidak, dia harus menakhodai Haltim seorang diri tanpa didampingi wakil yang sampai saat ini belum ada titik terang kapan dilakukan pelantikan.

Padahal, sesuai dengan surat rekomendasi dari DPP PDI-Perjuangan, nama yang dipilih DPP untuk mendampingi Muh Din adalah Salim Taib. Belakangan, Keputusan DPP yang menunjuk ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor itu ternyata mendapat penolakan dari sejumlah pengurus anak cabang (PAC) di Haltim.(eva/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *