HalutHukum

Pelajar Tewas di Jalan Kawasan Pemerintahan

×

Pelajar Tewas di Jalan Kawasan Pemerintahan

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI kecelakaan lalu lintas. (foto: shutterstock.com)

HARIANHALMAHERA.COM— Jalan raya di kawasan pemerintahan Pemkab Halmahera Utara (Halut) di Desa MKCM Kecamatan Tobelo, Sabtu (9/6,) menelan korban jiwa.

Adalah Fernando Gahiu, remaja 15 tahun asal Desa Wari yang masih berstatus pelajar ini, tewas di tempat setelah sepeda motor yang dikemudikan mengalami tabrakan hebat.

“Korban tewas karena diduga kuat terbentur jalan aspal,” terang Kasat Lantas Polres Halut melalui Kasubag Humas Polres Halut, Aiptu Hopni Saribu.

Sementara Detil Bufon Gobuino yang malam itu dibonceng Fernando, mengalami luka kritis dan tengah dirawat di RSUD Tobelo. Dia dirawat bersama tiga orang korban lain yang terlibat tabrakan dengan korban.

“Untuk tiga orang korban pelajar masih selamat akan tetapi menderita luka cukup serius,” ujar Hopni.

Ketiga korban tersebut yakni Makedonia Gisisi (15),  mengalami benturan di kepala dan mengeluarkan darah dari mulut dan telinga, Feron Dodungo mengalami luka bengkak dibagian mata kiri, dan Is Ebang menderita luka lecet dibagian tangan.

Dari keterangan yang diperoleh, tabrakan maut antarsepeda motor itu berawal saat Fernando yang mengemudikan sepeda motor hitam dengan nomor polisi (nopol) DG 5166 NI datang dari arah selatan.

Setibanya di pertigaan Mall Pelayanan Publik, tiba-tiba muncul Yamaha Vega warna biru tanpa plat nomor yang dikemudikan Makedonia yang membonceng Feron dan Is dari arah utara menuju selatan.

Tanpa melihat kendaraan dari arah berlawanan, mereka pun berbelok kearah barat hingga akhirnya berpapasan dan tabrakan pun tidak dapat dihindari.

“Kedua kendaraan melaju cukup cepat sehingga tidak dapat kendalikan kecepatan. Dari tabrakan itu hanya satu orang korban meninggal dunia,”jelas Hopni.

Pihak Satlantas sendiri sudah turun melakukan olah TKP, mengambil keterangan dari korban dan saksi kemudian mengamankan barang bukti dua sepeda motor.

“Kami sudah melakukan penindakan lanjutan,” ujarnya. (dit/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *