HukumKriminalTernate

Berkas Calon Dokter Bandar Narkoba Dilimpahkan

×

Berkas Calon Dokter Bandar Narkoba Dilimpahkan

Sebarkan artikel ini
Kepala BNNP Malut, Brigjen Pol. Edi Swasono.

HARIANHALMAHERA.COM-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Maluku Utara (Malut), melimpahkan berkas Calon Dokter berinisial UU (31), yang merupakan tersangka Bandar Narkoba ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Malut. Kepala BNNP Malut, Brigjen Pol. Edi Swasono mengatakan berkas si Calon Dokter itu,sudah di limpahkan ke JPU, dan sekarang sudah dalam proses penelitian di Kejaksaan

“Jadi progres berkas calon Dokter itu, sekarang dalam tahap penelitian jaksa,”ujar Edi di ruang kerjanya. Rabu (31/07/).

Selanjutnya, Jika diteliti lalu dianggap sudah lengkap oleh Jaksa maka akan diterbitkan berkas P21. Berarti, selanjutnya pihaknya tinggal menyerahkan tersangka serta sejumlah barang buktinya. Sejauh ini sambung Edi, si tersangka masih mengelak saat ditanyakan sejumlah uang yang terparkir di rekeninggnya. Bagi UU, uang yang nilainnya berkisar Rp 1,6 miliar itu bukan dari hasil jual beli narkoba.

“Tersangka masih mengelak, tetapi kami memperkuat keterangan dari ahli dan bukti petunjuk berupa transaksi-transaksi, rekening tersangka,” Cetusnya.

Edi menambahkan, pihaknya juga sudah memeriksa orang tua tersangka. Pengakuan mereka bahwa sejumlah uang itu dikirim untuk biaya kuliah anaknya. Tetapi,semua keterangan itu di kumpulkan dan di formulasikan dengan kekayaan yang di miliki tersangka.

“Sementara kami masih selidiki kekayaan berupa rumah mewah dua unit yang berada di Sulsel dan Makassar yang nilainnya masing masing Rp 2 miliar. Yang menurut orang tuanya itu pemeberian mereka terhadap anaknya” Tutup Edi. (Sul/mt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *