Halbar

Tunggakan Pajak Pemkab Halbar Menumpuk

×

Tunggakan Pajak Pemkab Halbar Menumpuk

Sebarkan artikel ini
Kepala UPTD Samsat Halbar, Alfrida Dorado.

HARIANHALMAHERA.COM-Kesadaran atas kewajiban membayar Pajak, oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), patut dipertanyakan. Sebab, sebagian besar kendaraan dinas milik Pemkab Halbar, sama sekali belum menyelesaikan tunggakan pembayaran Pajak. Alhasil, hutang Pemkab  di Kantor Pajak menumpuk. Kabarnya, hutang Pajak baik kendaraan roda empat maupu dua belum terbayar mencapai ratusan juta.

Kepala UPTD Samsat Jailolo Alfrida Dorado mengatakan, tunggakan pajak kendaraan Dinas milik Pemkab itu bervariasi. Mulai, dari tiga sampai lima tahun. Memang ditahun 2016 dan 2018 sempat dibayarkan, itupun hanya separu. Tunggakan di setiap Dinas Kata Alfrida nilainya cukup besar. Misalnya, Kendaraan Dinas milik Sekertariat saja tunggakannya mencapai Rp 50 juta lebih.

“Tentu kami juga sudah berkoordinasi Pemkab setempat, agar segera melunasi sejumlah tunggakan,”ujar Elfrida. Selasa, (30/07).

Terkait dengan kordinasi itu, ucap Elfrida, sudah bertemu dengan Bupati Danny Missy. Menanggapi hal dimaksud, Danny mengaku, soal pembayaran sudah melekat di masing masing Dinas.

“Pastinya setiap tunggakan dikenakan denda. Terhitung, sebulan menunggak dikenakan denda dua persen,”jelasnya.

Sementara itu, tunggakan pembayaran pajak sendiri, sangat mempengaruhi Dana Bagi Hasil (DBH), dari propinsi yang diperuntukan bagi Kabupaten dan Kota setiap tahun anggaran. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *