Halbar

Perda BPD dan Bumdes Direvisi

×

Perda BPD dan Bumdes Direvisi

Sebarkan artikel ini
Ketua Bepemperda, Djufri Muhammad

HARIANHALMAHERA.COM-Peraturan Daerah ( Perda) Tentang Badan Pemusyawaratan Desa serta Bumdes yang sebelumnya telah diparipurnakan bakal revisi. Ini setelah Perda tersebut, di sampaikan ke Bagian Hukum Setda Pemrov Malut berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen diberikan catatan untuk di evaluasi oleh Pemkab bersama DPRD sebelum kembali diajukan ke Propinsi.

Ketua Badan pembuat peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Halbar, Djufri Muhammad menjelaskan, ada beberapa catatan yang diberikan oleh bagian hukum untuk di evaluasi. Diantaranya, menyangkut pemilihan BPD, kemudian tata cara pemilihan, hingga keterwakilan kaum perempuan dalam struktur BPD.

“Ada beberapa catatan yang nantinya akan ditindaklanjut seperti, soal PNS yang mencalonkan diri, serta perempuan yang mencalonkan diri sebagai BPD yang itu semua akan kami kaji bersama,”terangnya.

Perda yang sebelumnya telah di paripurnakan itu, sambung Djufri tidak ada lagi konsultasi ataupun kembali di paripurnakan, namun hanya sebatas evalusi beberapa catatan yang disampaikan oleh bagian hukum.

“Jadi beberapa catatan ini juga menjadi rujukan kami untuk disampaikan di beberapa desa yang saat ini akan menggelar pemilihan, sebelum nantinya secara resmi di jalankan pasca penyampaian kembali ke bagian hukum Propinsi,”tambahnya.

Djufri bilang selain membahas kedua Perda tersebut, pada kamis nanti pihaknya juga bakal membahas dua Ranperda terkait Kepariwisataan dan Pendidikan. (in/mt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *