AdvertorialPemprov

Pemprov Dorong Perbaikan Tata Kelola Asset

×

Pemprov Dorong Perbaikan Tata Kelola Asset

Sebarkan artikel ini
Sekda se-Malut bersama Pj. Sekprov Malut bambang Hermawan Berfoto bersama koordinator Wilayah IX KPK, Budi Waluya Usai FGD, Senin (2/9)

HARIANHALMAHERA.COM– Pemerintah provinsi (Pemprov) akhirnya menghadirkan Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) untuk menggelar diskusi terkait masalah asset daerah yang sempat menjadi temuan komisi antirasuah itu di sejumlah daerah.

Penjabat Sekprov Malut Bambang Hermawan saat membuka Diskusi yang dihadiri seluruh
Sekda se Malut mewakili Gubernur Abdul Ghani KAsuba (AGK) mengakui, penggunaan dan
pemanfaatan asset masih banyak yang belum teroptimalkan dengan baik padahal seharusnya dapat meningkatkan PAD, “Namun persoalan identifikasi dan pengamanan asset daerah yang belum maksimal juga menjadi PR kita bersama,” katanya.

Karenanya, focus discussion group (FGD) Tentang Optimalisasi Penerimaan Daerah dan
Manajemen Aset Daerah ini sangat penting untuk penguatan kapasitas dalam membangun
daerah agar bebas dari perilaku koruptif serta untuk menyatukan komitmen dalam membangun Malut tanpa tindakan-tindakan korupsi, khususnya dalam Mengoptimalisasikan pendapatan daerah, kepatuhan wajib pajak dan retribusi daerah serta pengamanan asset daerah berupa tanah dan pencapaian pemenuhan kewajiban pertanahan.

“Kami juga mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan SDM yang lebih baik serta
dalam hal pengelolaan dan penanganan asset barang milik negara,” ucapnya.

Selain itu, lewat FGD yang digelar di Aula Melati Kediaman Gubernur, Senin (2/9) itu, menjadi momentum untuk menyelaraskan dan menyamakan arah, mencari solusi yang konstruktif dalam penanganan masalah optimalisasi pendapatan daerah dan memperbaiki kualitas managemen pengelolaan asset daerah. “Sehingga upaya yang kita lakukan kelak bukan hanya meningkatkan tapi juga dapat meminimalisir penyimpangan dalam penerimaan daerah”. katanya.

Kordinator wilayah IX KPK, Budi Waluya mengaku belakangan ini pihakanya telah banyak
melakukan upaya-upaya pencegahan di semua pemerintahan di Malut.

Disebutkan, ada delapoan sektor yang menjadi fokus tata kelola Pemda yakni perencanaan
dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, kapabilitas APIP (Aparat Pengawas Pemerintah / Inspektorat) juga mendorong Perbaikan dalam Manajemen SDM, Pengelolaan Dana Desa, Optimalisasi Penerimaan daerah dan Manajemen Aset daerah.

“Sekarang dengan adanya wilayah pemekaran ini pencatatan barang milik daerah juga masih terlihat dispute, satu barang yang dicatat di masing-masing daerah atau bahkan dikhawatirkan adanya suatu barang tidak di catat di daerah masing-masing dan dikuasai lagi oleh pihak yang tidak berhak,” jelasnya.

Dikatakan, untuk aptimalisasi penerimaan daerah, barang milik daerah bisa dimanfaatkan atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga.(adv/tr3/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *