Halbar

Pemkab Buktikan 6 Desa dengan Peta Kesultanan

×

Pemkab Buktikan 6 Desa dengan Peta Kesultanan

Sebarkan artikel ini
Penyelesaian sengketa tapal batas Halbar-Halut di wilayah enam desa oleh Pemerintah Provinsi beberapa waktu lalu

HARIANHALMAHERA.COM– Pemkab Halmahera Barat (Halbar) terus membuktikan bahwa enam desa yang kini tengah menjadi sengketa tapal batas dengan Halut adalah bagian tak terpisahkan dari Jailolo.

Pembuktian itu disampaikan dengan dilapirkannya peta Kesultanan Jailolo yang menerangkan enam desa sejak dahulu masuk wilayah Halbar sebelum akhirnya ditetapkan oleh Pemerintah masuk Halut.

Kabag Pemerintahan Setda Halbar Ramli Naser mengatakan lampiran peta Kesultanan Jailolo tersebut bahkan diserahkan langsung pihak Kesultanan kepada Kemendagri sebagai bahan pertimbangan untuk ditinjau kembali keputusan yang memasukan 6 desa ke wilayah Halut.

“Jadi enam desa ini selain berdasarkan peta kesultanan, dari aspek budaya dan dari sisi historis lebih condong ke Jailolo,” tegasnya.

Diakui, tidak tuntasnya sengketa tapal batas di wilayah enam desa disebabkan lahirnya
Undang-undang Nomor 1 Tahun tahun 2003 Tentang Pemekaran Kabupaten/Kota yang dinilai tanpa melalui tahapan uji publik.

Pemkab Halbar lanjut dia pada prinsipnya menerima apapun keputusan Pemerintah pusat
terkait penetapan tapal batas dan diharapkan dapat diputuskan pasca pelantikan Presiden.
“Yang kita harapkan saat keputusan nantinya juga kondisi wilayah tersebut aman-aman saja seperti keputusan penetapan Desa Roko masuk Halbar dan Desa Tuakara masuk Halut yang dapat diterima oleh semua pihak tanpa menimbulkan konflik,”pungkasnya.(tr4/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *