HalutHukum

Polisi Periksa Kades Mede Terpilih

×

Polisi Periksa Kades Mede Terpilih

Sebarkan artikel ini
Benyamin Riscky Ajawaila

HARIANHALMAHERA.COM–Setelah dilaporkan oleh lima orang warganya atas kasus penganiayaan dan perusakan, AB oknum Kepala Desa (Kades) Mede Kecamatan Tobelo Utara, sebelumnya kemarin akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Halut.

Kasat Reskrim Polres Halut, AKP. Rusli Mangoda melalui Kasubag Humas Polres Halut, Aiptu.

Hopni Saribu menuturkan, AB dimintai keterangan masih dalam status sebagai saksi. “Yang
bersangkutan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus yang diadukan korban,”katanya.

Sementara kuasa hukum korban penganiaan, Benyamin Rescky Ajawaila meminta penyidik
sedianya melakukan penahanan terhadap terlapor sebagai bentuk kelancaran proses
penyelidikan.

Permintaan itu disampaikan untuk antisipasi terjadi sesuatu yang tidak diinginkan terutama
dilingkungan masyarakat. “Perbuatannya oknum Kades ini sudah memiliki alat bukti awal yang cukup kuat, yaitu visum dokter, pengakuan para korban dan saksi fakta,” terangnya.

Ketua YBH Kapita Malut ini menambahkan, pihaknya akan secepat mungkin sampaikan surat pemberitahuan pada Pemkab Halut melalui instansi teknis termasuk Bupati terkait tindakan kekerasan yang dilakukan AB dengan maksud agar pelantikan yang bersangkutan sebagau kades sementara waktu ditangguhkan. “mengingat yang bersangkutan tersangkut masalah hokum maka pemda Halut harus tangguhan pelantikannya sebagai Kades,” tegasnya.(dit/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *