Ternate

12.339 Warga Ternate Belum Perekaman e-KTP

×

12.339 Warga Ternate Belum Perekaman e-KTP

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

HARIANHALMAHERA.COM–Jumlah wajib KTP di ternate yang hingga kini belum juga melakukan perekaman masih berada diatas angka 10 ribu. Data Disdukcapil Ternate, hingga November kemarin, angka perekaman e-KTP sudah mencapai 91,96 persen atau sebanyak 141.060 dari total wajib KTP sebanyak 153.399

Itu artinya, masih terdapat sebanyak 12.339 orang yang belum melakukan perekaman.

Kadisdukcapil Ternate, Rukmini Rahman menuturkan wajib KTP terbanyak yang belum melakukan perekaman terdapat di wilayah Ternate selatan dengan jumlah 5.734. Sementara, kecamatan yang sudah hampir rampung melakukan perekaman KTP-e yakni Pulau Ternate dengan jumlah penduduk yang belum melakukan perekaman tersisa 752 orang.

Sementara untuk kecamatan kecamatan Ternate Utara tersisa 2.373 orang, Moti tinggal 281 orang, Batang Dua 349 orang, Ternate Tengah masih 2.743 orang lagi dan untuk pulau Hiri tersisa 199 orang.

Hingga kini pelayanan e-KTP Disdukcapil terus dilakukan, namun diakui masih banyak warga kota yang belum memiliki kesadaran untuk melakukan perekaman. Padahal, perekaman di Disdukcapil tidak ada kendala, semua petugas pelayanan bekerja sesuai prosedur.

“Masalah di kami tidak ada, hanya warga saja yang malas datang ke Disdukcapil untuk melakukan perekaman, entah mereka belum mau bikin atau sedang berada diluar kota, kami tidak tahu, tapi pelayanan berjalanan tanpa batas waktu,” jelasnya.

Yang pasti kata dia, Pihaknya juga tak henti-hentinya melalukan sosialisasi dan pemberitahuan kepada warga baik lewat kelurahan maupun kegiatan lainnya yang bersifat tatap nmuka.  “Biasanya warga itu baru bergegas datang kalau tiba waktu keperluan,”tambahnya.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *