HukumTernate

Semua Jalan Protkol di Ternate sudah Terpantau CCTV

×

Semua Jalan Protkol di Ternate sudah Terpantau CCTV

Sebarkan artikel ini
PERTAMA DI MALUT: Ruang RTMC yang berada di sebelah gedung baru Dit Lantas Polda Malut. FOTO ISTIMEWA

HARIANHALMAHERA.COM – Para pengendara di Kota Ternate mulai harus waspada ketika berada di jalan raya. Sebab, mulai saat ini, seluruh aktivitas lalu lalang kendaraan di jalan protkol sudah terpantau lewat kamera tersembunyi alias CCTV (Closed Circuit Television).
Ada sebanyak 30 unit CCTV yang terpasang di 10 titik di pusat kota yang dikontrol langsung petugas dari Regional Traffic Management Center (RTMC) Direktorat Lalulintas (Dit Lantas) Polda Malut.
Kemarin, fasilitas yang baru pertama kali ada di Malut itu diresmikan Kapolda Malut Brigjen Pol Suroto bersamaan dengan persemian gedung baru Dit Lantas Polda. Tidak hanya memantau aktivitas kendaraan di jalan raya, 30 unit CCTV yang terpasang mulai dari Kelurahan Dufa-Dufa hingga Bastiong itu juga membantu pihak kepolisian dalam melakukan penegakkan hukum tindak kriminal yang terjadi di jalan.
“30 camera CCTV ini akan memantau aktofitas lalulintas, termasuk pelanggaran-pelanggaran yang dilakulan pengendara,” ungkap Direktur Lantas Polda Kombes Pol Abrianto Pardede
Untuk saat ini, semua CCTV memang masih bersifat monitoring. Namun, dalam waktu dekat, dari 30 unit CCTV itu, 10 unit diantaranya akan difungsikan sebagai Traffic Law Enforcement (ETLE).
Dimana, CCTV-CCTV ini bisa merekam gambar secara dekat pelanggaran yang dilakukan pengendara, “Misalnya tidak pakai helm maka camera ini akan zoom melihat nomor polisi atau plat nomor kendaraan dan wajah pengendara, lalu difoto untuk dijadikan bukti pelanggaran, petugas akan mengirimkan surat tilang ke rumah yang bersangkutan,” terangnya.
Bukan hanya pelanggaran, dengan ETLE, jika ditemukan ada kendaraan yang belum balik nama, maka akan diberikan denda. “Jadi masyarakat yang belum balik nama segera balik nama,” kata Abrianto. (km/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *