Ternate

Ada Dukungan Ganda, Calon Independen Pilwako Ternate Masih Berpeluang

×

Ada Dukungan Ganda, Calon Independen Pilwako Ternate Masih Berpeluang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi verifikasi dukungan pasangan calon dari jalur perseorangan. (foto: net)

HARIANHALMAHERA.COM— Tahapan verifikasi dukungan terhadap calon independen di Pilwako Ternate, sedang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hingga Senin (2/3), KPU masih menemukan sejumlah dukungan ganda.

Anggota KPU Kota Ternate Kuad Suwarno menuturkan, pihaknya sedang dalam tahapan verifikasi administrasi (vermin). Untuk kecamatan dengan jumlah dukunagn sedikit, sudah selesai.

“Sampai tadi (2/3) pukul 14.55, tim vermin sedang melakukan verifikasi di Kecamatan Ternate Tengah dan Ternate Utara. Target kami dalam dua hari ke depan bisa diselesaikan kecamatan Ternate Selatan,” kata Kuad.

Dari beberapa wilayah yang sudah selesai verminnya, lanjutnya, KPU menemukan beberapa masalah. Ada dukungan yang tidak sinkron antara biodata e-KTP dengan pengisian form. Kemudian, ada yang tidak memiliki B1 KWK. Ada juga nama dukungan ganda di dua kelurahan.

“Untuk berapa banyak total temuannya, masih menunggu selesai vermin,” singkatnya.

Diketahui, syarat minimal dukungan bagi calon independen di Pilwako Ternate sebanyak 12.467 dukungan. Sementara, data pasangan Muhdi Hi Ibrahim-Ir Gazali Westplat yang terigistrasi di sistem informasi pencalonan (silon) sebanyak 13.019 dukungan.

Selain itu diketahui pula, berkas B1 yang dibawa ke KPU hanya sebanyak 12.673 dukungan. Itupun yang memenuhi syarat hanya sebanyak 12.530 dukungan. Artinya, hanya ada selisih 106 dukungan antara yang memenuhi syarat (12.530) dengan jumlah syarat minimal dukungan (12.467).

Meski demikian, pasangan dari jalur independen ini masih berpeluang lolos dan ikut berkompetisi di Pilwako. Berdasarkan jadwal dan tahapan KPU, bahwa vermin baru akan berakhir pada 25 Maret 2020. Proses rekapitulasi pun dilaksanakan berjenjang dari tingkat kecamatan pada 20 April 2020, hingga rekapitulasi di KPU pada 23-24 April 2020.

Sebagaimana pernyataan Kuad sebelumnya yang dilansir kumparan.com, KPU baru akan menyampaikan hasil rekapan dukungan calon independen pada 27-28 April 2020. KPU pun masih memberikan kesempatan kepada calon untuk menyerahkan syarat dukungan perbaikan selama 3 hari, dimulai 29 April hingga 1 Mei 2020.(lfa/fir)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *