Halbar

Inspektorat Akui Ada Penyalahgunaan Dana Desa Bobane Dano

×

Inspektorat Akui Ada Penyalahgunaan Dana Desa Bobane Dano

Sebarkan artikel ini
Hearing Warga Bobane Dano dengan DPRD Halbar, Senin (2/3)

HARIANHALMAHERA.COM– Kecurigaan warga Desa Bobane Dano Kecamatan Jailolo Selatan (Jalsel) Halmahera Barat (Halbar) bahwa ada dugaan kuat penyalahgunaan dana desa (DD) tahun 2017-2018 terbukti.
Kuatanya indikasi itu terungkap lewat hasil audit tim Inspektorat. Kepala Inspektorat Halbar Julius Marau mengungkapkan berdasarkan hasil audit, tim inspektorat menemukan adannya kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.
Dugaan penyalahgunaan DD itu tercantum dalam beberapa item kegiatan baik fisik maupun non fisik. Sayangnya, Julius enggan membeberkan secara rinci kegiatan mana saja yang anggarannya diselewengkan.
Dia juga mengaku, hasil audit pun secara resmi telah diserahkan ke DPRD melalui komisi I Bupati, serta Kades untuk ditiindak lanjuti. “Jadi untuk hasil audit ini permintaan warga agar diserahkan kepada mereka tentunya itu tidak diperbolehkan, karena dokumen itu bersifat rahasia, tentunya juga ada langkah ikhtiar,” katanya.

Baca Juga: Warga Bobane Dano Ngotot Minta Hasil Audit Dana Desa

Selain di Desa Bobane Dano, Inspektorat juga telah menindak lanjuti dugaan penyalahgunaan DD Desa Ulo Kecamatan Jailolo tahun 2019. Hasil gelar ekspos pada Rabu (19/2) lalu menerangkan bahwa kades Ulo Elias Dogoru terbukti melakukan penyalahgunaan DD.
“Naskah hasil pemeriksaan juga sudah kita serahkan ke Kades Ulo untuk dipelajari guna memberikan tanggapan atau klarifikasi. Jika tidak ada klarifikasi tentunya akan menjadi temuan paten masuk dalam LHP,” tegasnya.
Dikatakan, pihaknya hanya bertugas melakukan audit. Sekalipun ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan, namun pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk menonaktifkan kades. “Pemberhentian sementara atau pencopotan, kewenanganya ada di Bupati dan instansi DPMPD,” tukasnya.(tr4/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *