Halut

Kelola Pantai Kupa-Kupa, Pemdes Minta Dispar Kembalikan Izin

×

Kelola Pantai Kupa-Kupa, Pemdes Minta Dispar Kembalikan Izin

Sebarkan artikel ini
Novilus Hanyagua

HARIANHALMAHERA.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Kupa-Kupa Kecamatan Tobelo Selatan (Tobsel) tengah membidik sejumlah potensi desa yang bisa digarap untuk Pendapatan desa.

Salah satu objek yang digarap adalah pantai Kupa-Kupa. Namun, langkah Pemdes ini ternyata masih terhalang sengketa lahan dengan Osna, salah seorang warga yang telah mengkapling sebagian lahan yang ada di bibir pantai,

Kades Kupa-Kupa, Novianus Hanyangua menilai persoalan yang terjadi di pantai Kupa-Kupa ini disebabkan belum akurnya system pemerintah yang lama dengan yang saat ini sehingga terbawa sampai sekarang

“Makanya di tahun ini kami akan mengambil alih pengelolaanya dalam hal kebersihan pantai sambil menjaring staf dan BUMDES yang baru,” katanya.

Soal sengketa lahan dengan Osna, dia mengaku melakukan melakukan mediasi dengan yang bersangkutan dengan pengelolah parawisata, Novianus Hayangua.

Dia menilai, tindakan Osna telah melanggar aturan sebab mengkavling tanah milik pemerintah. “Tapi yang bersangkutan pun sudah bersedia dengan Pemdes untuk dibicarakan pokok permasalamah itu,” katanya,

Diakui, selama ini Pantai Kupa-Kupa digarap oleh Desa, namun oleh dinas parawisata telah mencabut izin dikarenakan retribusi pantai itu tidak masuk PAD.

Tidak hanya itu, beberapa fasilitas seperti baju renang pun telah ditarik.  “Saya berharap agar izin itu dikembalikan lagi dan fasilitas yang suda diambil juga di kembalikan, karna kami akan kembangkan sector parawisata, ini merupakan bagian dari visi-misi saya,” terangnya

Selama menjadi Kades, Novilus mengaku telah membangun sejumlah infrastruktur di desa diantaranya pemasangan lampu jalan 19 unit, drainase sepanjang 122 meter dan 180 meter serta plat deker tiga unit. “Dulu Desa kupa-kupa kenakaln remaja sangat tinggi, namun Alhamdulillah dengan kepemimpinan saya sudah tidak ada lagi,” ujaranya (pn/tr5/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *