HARIANHALMAHERA.COM – Kasus penemaran nama baik kepada Bupati Halbar Danny Missy di sosial media yang telah dilaporkan Pemkab ke Polres, dalam waktu dekat akan naik status dari penyelidikan ke penydiikan.
Sebab, Penyidik Polres Halbar sendiri telah mengantongi identitas calon tersangka. “Progresnya sudah ada, hanya saja tidak langsung kita ekpose ke publik, yang pasti identitas tersangkanya sudah kita kantongi,” ungkap Kapolres Halbar AKBP Aditya Laksimada, Rabu (11/3).
Dijelaskan, kasus yang penangananya dilimpahkan ke Polda itu, sebenarnya penangananya cukup mudah jika didukung dengan alat untuk mendetekasi akun palsu dengan menampilkan foto.
“Kalau dalam akun-nya ada ditampilkan foto tentunya bisa menggiring penyidik ke arah situ. Yang pasti identitas calon tersangkanya sudah kita kantongi,”singkatnya.
Meski begitu, Aditya mengatakan identitas tersebut belum bisa di ekpose dengab alasan dikhawatirkan tersangkanya melarikan diri.
Sekedar diketahui, Pemkab Halbar sebelumnya melaporkan pemilik akun Faceebook bernama West Halmahera Aifal menindak lanjuti komentar pemilik akun tersebut di grup Halmahera Barat yang dinilai bersifat profokatif dan mengandung SARA, serta mencemarkan nama baik Bupati.(tr4/pur)