Pemprov

Ada 14 Pintu, Setiap Hari 5.101 Orang Masuk ke Malut

×

Ada 14 Pintu, Setiap Hari 5.101 Orang Masuk ke Malut

Sebarkan artikel ini
ILUTRASI: Dinkes Malut memeriksa suhu tubuh seorang TKA asal China yang bekerja di Malut. (foto: Elfa/Harian Halmahera)

HARIANHALMAHERA.COM— Mungkinkah pengawasan lalu lintas orang ke Maluku Utara (Malut) masih longgar? Lihat saja data yang diperoleh dari Koordinator Bidang Operasional dalam upaya pencegahan covid-19. Sebanyak 5.101 orang setiap harinya masuk ke Malut. Ribuan orang itu masuk melalui 14 pintu yang tersebar di 10 kabupaten/kota. Data ini mencuat saat rapat gugus tugas Provinsi bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi.

Kepala Koordinator Bidang Operasional Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Mayor Inf Anton Santoni menuturkan, bidang operasional  menangani banyak kegiatan yang dilaksanakan setiap hari untuk  dilaporkan di tingkat Kodam maupun Markas Besar (Mabes) TNI.

“Laporan setiap hari kita update,” katan Anton.

Ia mengungkapkan, dari pemantauan di pintu-pintu masuk di wilayah Provinsi Malut, ternyata jumlahnya sangat banyak. Ada 14 pintu masuk yang seharusnya ditutup, selain lalu lintas logistik.

“Data tersebut diambil pada 16 April 2020. Dari 14 pintu masuk, ada 5.101 orang yang masuk keluar dari wilayah Malut per hari. Semuanya kita catat dan update untuk dibuat laporan ke Mabes TNI,” terangnya.

Dikatakan, dari ke-14 pintu masuk, paling banyak di Morotai. Sehingga ada 513 orang yang di karantina, baik menggunakan 16 hotel, satu sekolah SMP, dan satu sekolah SD.

“Artinya Morotai memang perlu penanganan lebih ketat dibandingkan kita di kota (Ternate, red),” ungkapnya.

Selain itu, sampai hari ini (kemarin, red), jumlah yang dikarantina mencapai 635 orang se-Malut. Terbanyak di Kabupaten Pulau Mortai. Sementara penyemprotan dilaksanakan pada tujuh titik sasaran oleh gugus Provinsi dan Kabupaten/kota.

“Kita memang tahu karena tiga hari lalu Danrem memanggil semua Dandim supaya mengkondisikan di wilayah masing-masing untuk laporan di gugus tugas Provinsi,” katanya.

Anton pun menyebut, gugus tugas kabupaten/kota harus melaporkan kejadian dan kegiatan yang dilaksanakan.  Karena selama ini, lanjutnya, tidak ada koordinasi gugus tugas di kabupaten/kota dengan gugus tugas Provinsi.

“Sehingga yang terjadi, tidak sinkronnya pelaksanaan tugas di lapangan. Karena tidak ada laporan dari kabupaten/kota, jadi apa yang kita kerjakan di tingkatan provinsi, tidak dimengerti,” ujarnya.

Menurut Anton, kendala di Malut yakni masih banyak sekali pendatang dari luar. Kemudian, masih banyak juga masyarakat secara diam-diam ke daerah lain tanpa informasi.

“Sehingga pada 14 April 2020, tertangkap 47 orang  dari Jailolo menuju Morotai menggunakan speedboat. Saat ini mereka sedang ditangani gugus tugas di wilayah dan sekarang di karantina di Morotai. Ini menunjukan masyarakat belum disiplin terkait dengan wabah ini,” terangnya.

“Termasuk yang lalu ada Tenaga Kerja Asing (TKA) di Obi sebanyak 36 orang, yaang akhirnya diisolasi di hotel terdekat,” pungkasnya.(lfa/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *