Nasional

Corona Paksa Tutup 1.500 Hotel

×

Corona Paksa Tutup 1.500 Hotel

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Dari hotel berbintang hingga retoran terpaksa tutup akibat pandemi corona. (foto: tempo.co)

HARIANHALMAHERA.COM–Sektor pariwisata yang menjadi salah satu sektor andalan Indonesia, lebih dulu merasakan dampak pandemi corona (covid-19). Dan baru diketahui, sekira 1.500 hotel terpaksa tutup.

Data itu disebutkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (menparekraf) Wishnutama dalam rapat dengan Komisi X DPR. “Banyak hotel tutup sementara, totalnya ada 1.500 hotel,” ujar Whisnutama dalam rapat dengan Komisi X DPR, Senin (6/4) kemarin, dikutip dari jawapos.com.

Selain itu, Whisnutama juga memaparkan banyak pusat pemberlanjaan yang tutup sementara. Sementara destinasi wisata atau tempat hiburan juga tutup sementara akibat virus tersebut. “Destinasi wisata atau tempat hiburan tutup sementara,” katanya.

Kemudian restoran dan rumah makan juga mengalami penurunan omzet drastis. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah karena dampak Korona ini. “Penurunan omzet 70 persen. Itu restoran dan rumah makan,” ungkapnya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian‎ mengatakan, Kemenparekraf akan memberikan beberapa stimulus untuk industri pariwisata, seperti pembebasan Pembayaran BPJS Kesehatan/Ketenagakerjaan, pengurangan biaya utilitas, dan relaksasi pinjaman bank.

Sehingga menurut Hetifah saat ini yang perlu dilakukan pemerintah adalah proses pendataan sangat penting agar bantuan yang diberikan tepat sasaran.

“Ada teman-teman pelaku parekraf yang tadinya tidak tergolong miskin, namun jatuh miskin dengan adanya wabah ini. Kemenparekraf harus dapat mendata ini secara akurat agar mereka bisa mendapatkan bantuan,” katanya.

Hetifah juga mengingatkan, program-program intervensi dari pemerintah harus menyentuh hingga lapisan terbawah. Hetifah yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, banyak pekerja informal pariwisata dan ekonomi kreatif yang sangat terdampak dengan adanya wabah ini.

“Contohnya pedagang-pedagang kecil cinderamata di objek-objek wisata. Mungkin mereka tidak terdaftar dalam database Kemenparekraf. Namun demikian, penghidupannya sangat terpengaruh. Kemenparekraf juga harus merancang program yang bisa menyentuh mereka,” pungkasnya.‎(jpc/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *