Maluku UtaraPemprov

Kuota 40 Ribu, Penerima BLT Baru 33 Ribu KK

×

Kuota 40 Ribu, Penerima BLT Baru 33 Ribu KK

Sebarkan artikel ini
Andrias Thomas. FOTO NET

HARIANHALMAHERA.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Maluku Utara (Malut) menyebut jumlah kepala keluarga (KK) di Malut yang berhak menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari Kementrian Sosial (Kemensos) sebesar Rp 600 ribu per KK, saat ini sebanyak 33 ribu KK.

Jumlah ini menurut Kaepala Dinas Sosial (Kadinsos) Malut Andrias Thomas adalah angka valid yang telah diinput. “Pencairan sementara diproses untuk yang 33 ribu KK yang datanya sudah valid,” katanya.

Itu artinya, masih ada sekitar 6 ribu KK yang tidak tercover. Sebab, kuota KK penerima BLT yang diberikan Kemensos untuk Malut sebanyak 40 ribu KK. Karenanya soal sisa 6 ribu KK ini, Andrias mengaku, belum bisa pastikan apakah bisa terealisasikan atau tidak. “Kuota ada saja setengah mati, apalagi mau tambah. Itu belum tentu. Ada tambahan atau tidak nanti kita lihat, semua tergantung dari pusat,” tandasnya.

Menanggapi itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Malut Samsuddin A Kadir meminta agar Data Terpadu Kesehatan Sosial (DTKS) Bantuan Sosial (bansos) harus diperbaiki. Ini untuk mengantisipasi terjadinya problem dalam proses penyaluran.

“DTKS memang perlu diluruskan untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi berbagai gejolak. Nanti ada yang tidak dapat, ada yang dapat dobel, itu kan jadi masalah,” katanya.

Untuk menghindari timbulnya problem dalam proses penyaluran Bansos, DTKS  perlu di-update secara berkala. “Karena itu kita berharap DTKS ini dapet di-update dengan baik. Karena kita saat ini kan ada yang plus minus,” ucapnya.

Mantan Kepala Bappeda Malut ini berharap Dinsos Malut dan Kabupaten/Kota serta para tim data di Desa dapat berkoordinasi secara baik sehingga penyaluran BLT ini tidak memicu gejolak.(lfa/pur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *