Bisnis

Penyaluran Sembako di Desa Rawajaya Dinilai Tidak Adil

×

Penyaluran Sembako di Desa Rawajaya Dinilai Tidak Adil

Sebarkan artikel ini
Penyaluran bantuan pangan di Desa Rawajaya, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara. Foto: Muhrid Kanopa/Harian Halmahera

HARIANHALMAHERA.COM – Oktorismon Me, tokoh masyarakat Desa Rawajaya, Kecamatan Tobelo, memprotes kinerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Halmahera Utara (Halut).

Kepada Harianhalmahera.com beberapa waktu lalu, ia mengaku menerima laporan dari pendamping program keluarga harapan (PKH), bahwa terkait penyaluran bantuan, pihak desa diberi batas waktu pengumpulan data kepala keluarga (KK) hingga 11 April 2020. “Saat itu pihak desa sudah masukan data,” katanya.

Setelah itu, lanjut dia, seorang staf Pemerintah Desa Rawajaya, Muhammad Igo, mempertanyakan, apakah mereka masih bisa memasukan data. Dari pihak pendamping menyebut bisa. Namun batas waktunya hingga pukul 14.00 WIT.

“Ketika mereka menerima data dari desa, total data yang masuk sebanyak 288 KK. Tapi pihak Dinsos (Dinas Sosial) hanya menerima 109. Dan sisahnya 179 dianulir oleh Disperindag,” tuturnya.

Oktorismon pun mempertanyakan, kenapa pihak Disperindag tidak melakukan sosialisasi lebih dulu, atau minimal ada surat edaran terkait bantuan dari Pemda dengan jumlah data tersebut.

Sebab, kata dia, penyaluran bantuan berdasarkan data yang berbeda itu akan menimbulkan kecemburuan antar masyarakat. “Karena proses pembagian sembakonya nanti tidak adil,” katanya.

Ia mencontohkan, seperti Desa Gosoma yang mendapat 1008 paket dan Desa Gamsungi 959 paket. Sementara, Desa Rawajaya yang tak kalah jauh jumlah penduduknya, justru hanya mendapat 179 paket. “Ini tidak adil,” tuturnya.

Ia menambahkan, dana pangan untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 12,5 Miliar. Yang sudah digunakan Rp 6,2 Miliar. Artinya, masih tersisa Rp 6,3 Miliar. “Dengan sisa dana ini, desa yang belum kebagian sembako harus segera disalurkan,” tuturnya.

Ia pun meminta Bupati Halut, Frans Manery dan Sekda Fredy Tjandua, menegur para kepala dinas terkait penyaluran bantuan. Selain itu, pihak DPRD harus mengawasi ketat anggaran penanganan Covid-19 tersebut, agar semua tepat sasaran.

Terpisah, Kepala Disperindag Halut, Nyoter Koenoe, mengaku hanya menerima data dari pihak desa. “Jadi yang tidak transparan itu siapa. Karena kami terima data dari desa itu sebanyak jumlah sembako yang kami salurkan,” jelas Nyoter. (tr-5/Kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *