Halut

1 Napi Positif, Amankan Lapas Tobelo ?

×

1 Napi Positif, Amankan Lapas Tobelo ?

Sebarkan artikel ini
Lapas Kelas II B Tobelo

HARIANHALMAHERA.COM–TEMUAN salah satu warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II Tobelo yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebagaimana yang diumumkan gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) Covid-19  Halut, membuat pihak Lapas akhirnya angkat suara.

Meski membenarkan bahwa salah satu warga binaanya berinisial HK (50) positifi Covid-19, namun pihak lapas membantah bahwa HK terkonfirmasi positif saat berada di dalam Lapas.

Kepala Lapas Klas II B Tobelo, Rizal Effendi,  kepada Harian Halmahera, Senin (22/6), mengatakan HK yang merupakan napi kasus pencurian itu terkonfirmasi positif saat berada di luar lapas yakni ketika menjadi tahanan rumah. “Bukan di dalam lapas,” katanya.

Dia menjelaskan, saat ditahan di Lapas pada 13 Mei lalu, HK dinyatakan sehat oleh dokter yang sempat memeriksanya di RS Bhayangkara, Polda Malut. Pada 9 Juni lalu, dia pun ditangguhkan sebagai tahanan rumah oleh PN Tobelo. “Tapi sebelum itu, HK sempat menjalani rapid test, dan hasilnya non-reaktif. Jadi sebelum masuk Lapas itu kondisinya sehat-sehat saja,” katanya.

Nah, ketika HK sudah di luar Lapas, pihaknya baru mengetahui di tanggal 19 Juni diumumkan bahwa status HK positif Covid-19. “Saat itu yang bersangkutan di Lapas Tobelo sekitar 20 hari,” tambah Rizal.

Karenanya, Rizal menepis kabar yang menyebutkan HK terkonfirmasi positif saat di dalam lapas. “Karena kita berpatokan di tanggal 13 Mei. Sedangkan swab tesnya juga bukan saat di dalam lapas,” ujarnya.

Dia menuturkan, alasan HK dijadikan tahanan rumah lantaran kondisinya sempat sakit. “Dia batuk-batuk juga, jadi ya namanya tahanan, kita langsung laporkan ke PN Tobelo, agar yang bersangkutan jadi tahanan rumah,” tuturnya.

Hal itu juga dibenarkan Kepala Seksi (Kasie) Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja Lapas Kelas II B Tobelo, Muhlis Marsaoly. “Yang bersangkutan dikabarkan mengidap virus corona saat sudah berada di luar lapas,” katanya.

Muhlis menjelaskan, saat HK mengeluh sakit, pihaknya menghubungi kejaksaan untuk membicarakan penanganan selanjutnya. “Untuk mengantisipasi penularan di Lapas, maka Jaksa meminta mendatangkan dokter untuk memeriksa HK,” tuturnya.

Saat itu, kata dia, dokter dari Puskesmas Gorua, Tobelo Utara, yang datang memeriksa kondisi HK. “Saya lupa kapan waktu pemeriksaan itu. Tapi yang jelas, saat itu dokter juga menganjurkan melakukan rapid test. Dan waktu hasilnya non-reaktif,” tuturnya.

Setelah menerima hasil rapid test, HK diisolasi di sebuah ruangan khusus yang sudah disiapkan Lapas selama beberapa hari. “Itu sebagai bentuk antisipasi, jangan sampai ada tanda-tanda penularan atau bagaimana,” katanya.

Namun pihak Lapas mencoba menghubungi PN Tobelo, untuk mengantisipasi jika kondisi HK memburuk. “Ya barangkali untuk sementara bisa dikeluarkan dari Lapas dulu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut di RS,” katanya.

Setelah PN membuat surat penetapan untuk status penahanan rumah, HK pun dikeluarkan pada 9 Juni. “Nanti saat Jumat tanggal 19 itu, kami dengar kabar bahwa berdasarkan hasil swab dari Makassar, yang bersangkutan positif Corona,” katanya.

Informasi yang dihimpun Harian Halmahera, HK sempat diberi surat keterangan suspect Covid-19 dengan status sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) dari Puskesmas Gorua.

Namun belakangan diketahui HK sempat menutupi riwayat perjalannanya. Ini diketahui saat dibawa ke RSUD Tobelo pada Rabu malam (10/6), dia tidak memperlihatkan surat keterangan suspec PDP ke petugas medis.

Akibatnya, para petugas medis yang berjaga di Unit Gawat Darurat (UGD) pun harus dikarantina. “Pasien tidak jujur. Tidak terbuka,” ujar Direktur Utama RSUD Tobelo, Irwanto Tandaan, Senin sore (22/6).

Saat ini, kata Irwanto, HK sedang dirawat di ruang isolasi RSUD Tobelo. “Kita ini kan mau obati mereka. Tapi jangan juga menjakiti orang lain. Kalau sampai petugas juga sudah terkontaminasi kan sulit juga,”  tutur Irwanto memelas.

Irwanto sendiri mengaku tidak tahu berapa petugas medis yang sempat berkontak langsung dengan HK. “Tapi pada Rabu (24/6) nanti, kita akan lakukan Swab terhadap tenaga medis kita,” katanya.

Menyentil pernyataannya sendiri terkait langkah hukum apabila ada pasien yang berbohong soal riwayat kasus medisnya, Irwanto mengaku masih akan membicarakan persoalan ini bersama Satgas Covid-19 Halut. “Saya tidak mungkin sendiri kan,” katanya. (san/kho/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *