Halbar

Angkutan Umum Jailolo – Sidangoli Sudah Diperbolehkan Masuk Halut

×

Angkutan Umum Jailolo – Sidangoli Sudah Diperbolehkan Masuk Halut

Sebarkan artikel ini
Sejumlah mobil di Terminal Sisangoli saat menunggu penumpang dari Ternate menuju Sidangoli menggunakan kapal Ferry. (Foto: Zulfikar/Kumparan)

HARIANHALMAHERA.COM – DPC organisasi angkutan darat (Organda) Halmahera Barat (Halbar), memastikan seluruh angkutan lintas Halmahera rute Jailolo dan Sidangoli, sudah bisa beroperasi mengangkut penumpang tujuan Tobelo, Halmahera Utara (Halut).

Ini menindaklanjuti kisruh antara sopir angkutan, khususnya dari Tobelo yang mengambil kebijakan sepihak, dengan tidak memperkenankan mobil Jailolo dan Sidangoli membawa penumpang hingga ke Tobelo,

Sebelumnya, mobil angkutan rute Jailolo – Sidangoli hanya diperbolehkan menurunkan penumpang di pertigaan Desa Boso maupun Dodinga. Dari situ, penumpang diangkut oleh sopir mobil rute Tobelo.

Sekretaris DPC Organda Halbar, Sukarman Hi. Ali usai menggelar pertemuan bersama Komisi I DPRD Halbar, Kamis(11/6) kemarin, menegaskan kebijakan itu hanya dilakukan oleh sejumlah sopir dari Tobelo, bukan petugas Dishub Halut yang ditempatkan di pertigaan Dodinga.

“Keluhan teman-teman sopir ini sudah kami tindaklanjuti dengan Komisi I DPRD. Mereka langsung berkoordinasi dengan Dishub Halbar dan Halut,” jelas Sukarman.

Terkait informasi pemalangan yang diduga dilakukan oleh petugas Dihub Halut, menurut Sukarman, itu tidak benar. “Ternyata itu dari sejumlah sopir asal Tobelo,” tambahnya.

Ia menambahkan, selain sopir jurusan Jailolo dan Sidangoli yang juga sudah bisa mengangkut penumpang hingga Tobelo, sopir mobil dari Tobelo juga bisa masuk hingga Terminal Sidangoli mengambil penumpang.

“Tentu dengan melengkapi persyaratan berupa protokol Covid-19. Seperti surat ijin keluar masuk (SKIM), yang dikeluarkan Satgas Covid-19 Halbar,” terangnya.

Bagi sopir Jailolo dan Sidangoli yang mengangkut penumpang ke Tobelo, lanjut dia, juga diwajibkan menyertakan lampiran berupa, hasil pemeriksaan kesehatan Satgas dari kabupaten asal.

“Jadi sekalipun sudah diperkenankan beroperasi hingga Halut, tetap wajib mengikuti protokol kesehatan. Demikian halnya sopir dari Tobelo, baik menuju Jailolo maupun Sidangoli,” pungkasya.(tr-4/Kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *