Halut

Mahasiswa Kepung Kantor Desa Tolonuo

×

Mahasiswa Kepung Kantor Desa Tolonuo

Sebarkan artikel ini
Puluhan mahasiswa dan masyarakat Desa Tolonuo, Tobelo Utara, Halmahera Utara, Selasa (9/6), mengepung Kantor Desa Tolonuo. Foto: Muhrid Kanopa/Harian Halmahera

HARIANHALMAHERA.COM–Puluhan mahasiswa dan masyarakat Desa Tolonuo, Tobelo Utara, Halmahera Utara (Halut), Selasa (9/6), mengepung Kantor Desa Tolonuo. Mereka menuntut transparansi penggunaan dana desa (DD) di beberapa item program.

Seperti, penyaluran bantuan sembako hingga upah para pekerja dalam proyek jalan setapak, yang dinilai tidak sesuai rencana kegiatan anggaran (RAB).

Koordinator aksi, Mudatsir Saragi, dalam orasinya mengatakan, upah pekerja dalam RAB pada proyek jalan setapak sepanjang 100 meter sebesar Rp 28 Juta. “Tapi hanya dibayarkan Rp 11 Juta,” katanya.

Begitu juga proyek jalan setapak 100 meter pada DD tahap III Tahun 2019. Dimana, dari upah kerja sebesar Rp 23 Juta, hanya dibayarkan Rp 10 Juta.

“Kami meminta transparansi, sisa anggaran upah kerja itu dikemanakan. Termasuk anggaran sembako yang masih tersisa Rp 20 Juta lebih,” tegas Mudatsir.

Sementara, Ketua Himpunan Pelajar Pemuda Mahasiswa Tolonuo (HIPPMAT), Rifkal Koda, menanyakan keterlibatan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tolonuo, Karisno Tamojaga, dalam pengerjaan proyek lampu jalan di desa.

Sementara, menurut dia, proyek tersebut tidak masuk dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrembang) Desa dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

Menurut dia, itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Dimana, Ketua BPD dilarang mengerjakan semua proyek desa.

“Maka kami meminta Ketua BPD harus undur diri, karena sudah menabrak aturan, dan Kades harus menjelaskan proyek lampu jalan. Jika tidak, maka kami akan memboikot kantor desa,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Tolonuo, Manaf Kharie mengaku sangat merespon tuntutan para mahasiswa tersebut. Bagi dia, ini sebagai bentuk obat dan asupan yang bergizi bagi pemerintahan desa dalam melaksanakan tugas.

Namun soal upah pekerja pada proyek jalan setapak, menurut dia, ada kekeliruan. “Karena upah tukang dalam tim pengelola kegiatan (TPK) itu, Rp 200 Ribu per satu bidang, dan ada tiga bidang maka totalnya Rp 600 ribu per bidang,” ujarnya.

Sedangkan terkait sembako, Manaf menjelaskan, jumlah yang dibagi hanya 112 kepala keluarga (KK) dengan jumlah anggaran kurang lebih Rp 20 Juta lebih.

“Anggaran ini dikelola oleh bidang desa, bukan kepala desa. Dalam pembagian semua sudah didokumentasikan,” jelasnya.

Ia menuturkan, dalam penyaluran pertama, Pemdes merancang 10 kilogram (kg) beras, tapi karena disesuaikan dengan bantuan dari Pemda yang hanya 5 kg, maka Pemdes juga ikut menyesuaikan. “Jadinya hanya 5 kg. Dan sisa dari anggaran beras tadi, untuk pengadaan obat-obatan,” jelasnya..

Sedangkan untuk proyek lampu jalan, ia mengaku sudah berkonsultasi dengan Inspektorat, bahwa proyeknya tidak menggunakan papan proyek. “Dan itu sudah didesain Inspektorat,” katanya.

Terkait Ketua BPD terlibat dalam pengerjaan proyek, ia mengaku tidak punya wewenang untuk menjelaskan. “Itu nanti Ketua BPD sendiri yang akan menjelaskan,” ujarnya.

Ketua BPD Tolonuo, Karisno Tamojaga, mengaku keterlibatannya dalam proyek lampu jalan karena dirinya punya keahlian di bidang kelistrikan. “Tanpa saya, pemuda tidak bisa kerja. Itu karena saya, makanya pemuda dong bisa kerja itu,” tuturnya. (tr-5/Kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *