Maluku UtaraPemprov

36 PEJABAT PEMPROV NONJOB

×

36 PEJABAT PEMPROV NONJOB

Sebarkan artikel ini
Pelantikan 119 pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemprov Malut yang dipusatkan di Sahid Bela Hotel Ternate

HARIANHALMAHERA.COM–Di tengah pandemi Covid-19 yang masih mengkhawatirkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) masih juga tetap menggelar pelantikan ratusan pejabat.

Pengambilan sumpah dan jabatan yang berlangsung di Posko Gugus Tugas (Gustu) Covid-19 Hotel Sahid Bela Ternate itu, diikuti 199 pejabat eselon III dan IV. Mereka dilantik berdasarkan empat Surat keputusan (SK) Gubernur. Masing-masing SK nomor :821.2/KEP/ADM/89/VII/2020, Nomor: 821.2/KEP/ADM/90/VII/2020, Nomor: 821.2/KEP/ADM/91/VII/2020, dan SK Nomor :821.2/KEP/ADM/92/VII/2020

Dari total 119 pejabat yang dilantik itu, 36 orang diantaranya dinonjob, masing-masing 19 pejabat eselon III, dan sisanya 17 pejabat eselon IV.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Malut Samsuddin A Kadir yang memimpin pelantikan tersebut mengatakan, pelantikan ini berdasarkan evaluasi kinerja atas tugas setelah mempertimbangkan kompotensi dari masing-masing ASN.

Sekprov mengungkapkan, di hampir semua OPD penempatan pejabat di jabatan struktural tidak berdasarkan komptensi dan latar belakang pendidikan. “Kalau tidak sesuai latar belakang pendidikan nanti bisa  menyebabkan dari sisi gread jabatannya menurun. Sehingga sudah upaya pelan-pelan untuk penyesuian. Ini bertujuan untuk mendukung pencapaian tugas. Disamping itu juga ada faktor kinerja,” ungkap Samsuddin.

Disamping itu, pembenahan ini juga tak lepas dari kebijakan pemerintah pusat untuk melakukan pemangkasan jabatan struktural dan eselonisasi. “Nanti saat eselon III dan IV kalau sudah dihapus mereka berada pada posisi yang nanti gread-nya bisa menentukan,” katanya.

Sekprov mencontohkan, pejabat yang memiliki pangkat dan posisi yang sama, namun latar belakang kedepan besoknya tidak sesuai, maka bisa terjadi selisi gerad.

Kepala  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)  Setda Malut Idrus Assagaf menambahkan, pelantikan 119 pejabat ini sudah berdasarkan evaluasi tim pembina kepegawaian (TPK) dari beberapan SKPD. “Ada pengisian kekosongan, ada yang dirotasi, pertukaran dan ada yang promosi,” katanya.

Dia menegaskan, pelantikan pejabat eselon III dan IV ini tidak perlu rekomendasi KASN (komisi aparatur sipi negara). Namun, hanya melalui tim penilai baperjakat (badan petimbangan jabatan dan pangkat) serta tim penilai kinerja yang mengevaluasi kinerja berdasarkan anjab (analisis jabatan)

Dan hasil evaluasi itu diakui banyak jabatan yang diduduki oleh mereka ASN yang tidak memiliki kompeten. “Jadi kita sedang berupaya bagimana menempatkan orang pada kompetensinya, misalnya kalau sarjana pertanian masu ke pangan atau pertanian,” terangya.

Inilah kata dia yang menjadi problem brikorasi di Pemprov ketika nantinya dilakukan perampingan dari struktural menjadi fungsional. “Kalau terjadi seperti itu kalau fungsional nanti dia setengah mati dorang yang dipakai nanti ijazah SMA,” jelasnya.

Diakui, jabatan yang tidak sesuai dengan kompetensi memang masih banyak di Pemprov dan itu akan terbaca pada saat dilakukan uji kinerja kompetensi eselon III A.

Terkait kekosongan jabatan eselon II, menurut Idrus tetap akan dilakukan lelang jabatan. Pemprov sendiri kata dia memang sebelumnya akan membuka lelang jabatan, namun tertunda karena pandemi. Kemudian aplikasi di KASN belum buka. “Tapi untuk waktunya kapan belum bisa ditentukan karena masih menunggu rekomendasi KASN, kemudian pembentukan SK Pansel,” katanya.

Kemudian, di tengah pandemi ini, model lelang jabatan sendiri pun belum diketahui, apakah nantinya dilakukan lewat tatap muka langsungs eperti biasanya, atau melalui virtual. “Untuk evaluasi job fit  dua tahun sekali  jatuh pada Agustus. Namun evalusi ini  juga harus rekomendasi KASN,” jelasnya.

Hingga berita ini dimuat, pihak BKPSDM sendiri enggan untuk membeberkan lampiran SK Gubernur tentang nama-nama pejabat yang dilantik maupun di nonjon.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *