Halbar

Kesultanan Jailolo Memanas

×

Kesultanan Jailolo Memanas

Sebarkan artikel ini
Suasana adu mulut di dalam Kedaton Kesultanan Jailolo

HARIANHALMAHERA.COM–Kesultanan Jailolo pada Senin (27/7) memanas. Pemicunya adalah kehadiran seorang pria bernama Amar Maruf alias Pana, di Kedaton Kesultanan Jailolo, Desa Jalan Baru, Jailolo, yang mengaku sebagai sultan.

Bahkan, kehadiran Amar Maruf di Kedaton Kesultanan Jailolo, hendak mengusir Rosenu Heru Prawato Ahmad Abdullah Syah, yang saat ini bertahta sebagai sultan.

Ini membuat Kie Malaha Kesultanan Jailolo, Jadad Muhidin, mendesak pihak kepolisian menangkap Awat Lolori. Karena mantan Camat Jailolo Timur itu dinilai sebagai otak di balik kisruh tersebut.

“Dia yang tercatat sebagai PNS sudah lama memprovokasi masyarakat. Dia secara diam-diam masuk dari desa ke desa, mengajak masyarakat untuk mengakui Amar Maruf sebagai sultan Jailolo,” tutur Jadad, Selasa (28/7).

Dia menambahkan, perangkat adat sudah lama melaporkan Awat ke polisi. Namun polisi masih mencoba menjejaki lantaran belum ada bukti. “Tapi dalam konflik yang terjadi saat ini ada keterlibatan Awat,” katanya.

Saat ini, kata dia, status Awat Lolori adalah Kapita Lao. Dirinya dilantik oleh jajaran perangkat adat versi Amar Maruf. “Makanya kami akan menduduki kantor polisi, agar menghadirkan Awat Lolori dan Amar Maruf dalam konflik ini,” tuturnya.

Jadad menjelaskan, Awat Lolori adalah saudara kandung Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halbar, Imran Lolori. Saat ini, Imran telah menelpon pihak Kesultanan Jailolo dan mengakui tindakan saudaranya itu.

“Pak Imran bilang, ‘saya sudah bilang ke Awat tentang keterlibatan dia dengan Amar Maruf. Tapi dia tidak dengar. Jadi terserah pasukan adat kesultanan saja, mau berbuat apa saja kepada Awat, saya ikhlaskan,” ucap  Jadad menirukan ucapan Imran Lolori.

Sekadar diketahui, kericuhan bermula saat Amar yang mengataskanaman keturunan Sultan Jailolo, mendatangi Kedaton Kesultanan Jailolo pada Senin sore (27/7).

Kehadiran Amar yang disambut Sultan Jailolo, Rosenu Heru Prawoto Ahmad Sjah, itu bertujuan memberikan surat wasiat yang ditandatangani oleh almarhum Abdullah Sjah, Sultan Jailolo sebelumnya.

Saat bertatap muka dengan Rosenu, Amar menyampaikan bahwa dirinya diberikan surat wasiat dari Almarhum Sultan Abdullah Sjah, bahwa dirinya merupakan keturunan sultan yang harus menguasai seluruh harta Kesultanan Jailolo di Manado, Sulawesi Utara.

Tidak terima dengan penyampaian itu, sejumlah perangkat adat Kesultanan Jailolo langsung melontarkan kata-kata kasar kepada Amar, hingga terjadi baku pukul antara sejumlah perangkat adat dan Amar.

Sesaat kemudian, insiden itu mereda. Masyarakat adat langsung mengusir Amar keluar dari halaman kedaton. Sementara, Amar langsung diamankan dan dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Sultan Jailolo, Rosenu Heru Prawoto Ahmad Sjah, kepada awak media menyampaikan, sebelumnya Amar memerintahkan seseorang mendatangi kedaton dan menyuruh perangkat adat mengosongkan kedaton. Karena ada ritual adat yang akan mereka lakukan.

“Tapi upaya itu tidak diindahkan oleh kami selaku pihak kesultanan. Karena kami tahu betul, bahwa mengantikan seorang sultan itu harus mengikuti berbagai prosesi adat,” ungkap Rosenu.

Sebelum terjadi konflik, Awat Lolori kepada Rosenu mengaku sebagai saksi atas pemberian hak ahli waris Kesultanan Jailolo, oleh Almarhum Abdullah Syah kepada Amar Maruf.

“Dan di dalam surat itu juga telah memberikan hak ahli waris oleh Ou Tia (sapaan almarhum Abdullah Syah) kepada bapak Amar Maruf, dan saya sebagai saksi pada saat itu,” ungkap Awat Lolori, yang mengaku saat itu menjabat sebagai Tuli Lamo di masa kepemimpinan almarhum Abdullah Syah.

Awat mengaku, surat wasiat yang ditandatangani oleh Almarhum Abdullah Syah itu, menjelaskan tentang dua harta peninggalan Kesultanan Jailolo di Sulawasi, tepatnya di Manado, yang menjadi hak waris dari Amar Maruf.

Polemik ini bakal diseriusi oleh Polres Halbar, setelah dilaporkan oleh pihak Kesultanan. “Laporannya terkait dugaan keterlibatan Awat Lolory sebagai provokator sejak tahun 2019,” tutur Kasat Reskrim Polres Halbar, AKP Rasid Usman.

Namun menurut dia, hingga saat ini penyidik masih mendalami. Terlebih laporan terhadap Awat Lolory oleh kesultanan itu, baru ketahui oleh dirinya karena baru menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Halbar di akhir 2019.

“Pihak Kesultanan Jailolo sudah mengkroscek tindaklanjuti laporan tersebut. Dan kami sudah menyampaikan ke jajaran kesultanan,” katanya.

Menurut Rasid,  laporan terbaru dari kesultanan pasca insiden perkelahian di kedaton tersebut berupa penganiayaan dan pencemaran nama baik, atau tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan Amar Maruf.

Namun Polres, kata dia, juga akan mendalami masalah perkelahian itu. Sebab untuk menetapkan pasal atas penganiayaan, harus dilihat, apakah tindakan penganiayaan dilakukan oleh Amar secara individu atau dengan cara mengkroyok.

“Tapi yang jelas, untuk penganiayaan jika pelakunya satu orang maka akan dikenakan pasal 351. Tapi kalau keroyok pasal 170. Jadi masalah ini masih dilihat dan didalami. Terkait tindakan tidak menyenangkan itu dikenakan pasal 335 KUHP,” jelasnya. (tr-4/Kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *