AdvertorialPemprov

Pinjaman Setengah Triliun Disetujui

×

Pinjaman Setengah Triliun Disetujui

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan offering letter antara pihak PT SMI dengan Pemprov Malut yang dihadiri langsung Gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK) didampingi Kadis PUPR Malut Santrani MS Abusama

HARIANHALMAHERA.COM–Beban hutang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) bertambah lagi. Ini setelah usulan pinjaman sebesar Rp 500 Miliar yang diajukan Pemprov ke pihak ketiga dalam hal ini PT Sarana Mutli Insfrakstruktur (SMI) resmi disetujui pihak SMI.

Persetujuan atas pinjaman uang setengah triliun yang akan dipakai untuk kelanjutan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Sofifi dan sejumlah daerah di Malut itu setelah dilakukan penandatangan offering letter antara Pemprov dengan PT SMI di Kantor PT SMI Jakarta, Senin (13/7).

Hadir dalam penandatanganan OL itu Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK), Kepala Dinas PUPR Malut Santrani Abusama, Kabid Bina marga Dinas PUPR Malut Daud Ismail, Direktur Utama (Dirut) PT SMI Edwin Syahruzad, Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI,  Sylvi Juniarty Gani,  Kepala Divisi (Kadiv) Pembiayaan Publik PT SMI, Erdian Dharmaputra dan Team Leader Divisi Pembiayaan Publik PT SMI, Nanang Arifin

Rencnanya, pekan depan akan di lanjutkan dengan penandatanganan perikatan PT. SMI dan Pemprov dengan begitu pekerjaan jalan jembatan melalui dana pinjaman PT SMI sudah bisa jalan dengan pencairan 30 persen.

“Saya  sangat berterima kasih kepada PT. SMI atas kerja sama ini harapannya kedepan hubungan kerja sama ini akan terus terjalin demi pembangunan insfrakstruktur Maluku Utara yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat maluku Utara,” terang Kadis PUPR Malut, Santrani Abusama.

Pihak PT SMI sendiri berharap, setelah pinjaman dicairkan, kegiatan yang bersumber dari pinjaman ini dilaksanakan sesuai aturan. Sebab, syarat  dan ketentuan pinjaman sampai lolos ini sangat berat meski oleh Pemprov mampu memenuhinya. “Karena itu dari pihak SMI sangat mengapresiasi kerja dan keseriusan Pemprov Malut,”ungkapnya.

Santrani mengaku Gubernur sangat berterima kasih pada pihak PT SMI, karena dengan  pinjaman ini dapat mempercepat pembangunan infrastruktur di Malut sehingga memperlancar arus barang ke masyarakat yang ada di daerah. “Gubernur berharap dengan terbangun infrastruktur jalan dan jembatan maka dapat meningkatkan ekonomi masyarakat dan meningkatnya laju arus barang,”katanya

Pembangunan infrasturkutur yang bersumber dari PT SMI ini juga akan melibtakan pihak kejaksaan dan kepolisian. “Harapan dari SMI agar kegiatan berjalan sesuai aturan, makanya  kami akan menyurat ke kejaksaan dan kepolisian minta pendampingan jalannya kegiatan tersebut dengan harapan berjalan sesuai dengan ketentuan,” katanya

Dalam LO itu disebutkan, dari total pinjaman Rp 500 miliar ini, terdiri dari  Rp 400 Miliar untuK infrastruktur jalan dan Jembatan sisanya Rp 100 Miliar untuk pembangunan RSU Sofifi. “Proyek jalan dan jembatan ini melekat di PUPR Malut,”pungkasnya.(adv/lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *