Halbar

Ramai – ramai ke Jakarta Konsultasi Hutang Pihak Ketiga

×

Ramai – ramai ke Jakarta Konsultasi Hutang Pihak Ketiga

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Plesir (Foto : net)

HARIANHALMAHERA.COM–Sejak Senin (20/7), Kantor DPRD Halmahera Barat (Halbar) sepi. Sebab seluruh wakil rakyat itu, ramai – ramai ke Jakarta dengan agenda berkonsultasi ke Direktorat Jenderal Keuangan, terkait hutang di pihak ketiga yang sampai hari ini tak kunjung diselesaikan oleh Pemkab Halbar.

Keberadaan Kantor DPRD Halmahera Barat,sejak Senin kemarin tidak berpenghuni.Ini lantaran seluruh anggota DPRD baik unsur pimpinan hingga angggota rame-rame ke Jakarta dalam rangka konsultasi.

Ketua DPRD Halbar, Charles Gustan, kepada wartawan, Selasa (21/7), mengatakan hasil konsultasi tersebut akan ditindaklanjuti dengan pemanggil Pemkab untuk dimintai penjelasan saat rapat dengar pendapat (RDP). Sayangnya, Charles enggan menjelaskan hasil konsultasi tersebut.

Sementara, Sekretaris Komisi I DPRD Halbar, Joko Ahadi, kepada wartawan, justru memberikan penjelasan yang berbeda. “Konsultasi ke Dirjen Keuangan hanya dilakukan oleh anggota DPRD yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar),” katanya.

Dia menambahkan, berdasarkan jadwal, agenda konsultasi baru akan dilakukan pada Rabu (22/7) besok.

Sebelumnya, Charles Gustan, yang juga Koordinator Banggar menegaskan, berdasarkan dokumen yang diterima DPRD, besaran hutang pihak ketiga mencapai Rp100 miliar lebih. “Ini menjadi beban hutang daerah, terhitung sejak tahun anggran 2017 hingga 2020,” jelasnya.

Beban hutang daerah tersebut, kata dia, oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) meminta keringanan untuk diselesaikan dalam APBD-Perubahan. Namun, Banggar DPRD meminta agar beban hutang daerah tersebut, harus tuntas sebelum masuk perubahan anggaran.

“Jadi ini kasihan juga teman-teman kontraktor, pekerjaanya sudah selesai 100 persen hingga masa akhir perawatan,sisa anggaran pekerjan belum juga diselesaikan oleh Pemda,” ujarnya. (tr-4/Kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *