Halbar

Pilkades Serentak di 23 Desa di Halbar Ditunda

×

Pilkades Serentak di 23 Desa di Halbar Ditunda

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pilkades

HARIANHALMAHERA.COM–Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 23 desa, ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan. Ini menindaklanjuti moratorium yang diberlakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMPD) Halmahera Barat (Halbar), Ramli Nasser, kepada Harian Halmahera, Senin (24/8), menjelaskan, penundaan itu sudah ada pemberitahuan resmi Kemendagri melalui surat yang diterima DPMPD.

Penundaan Pilkades serentak di 23 desa itu, tersebar di Kecamatan Jailolo, di antaranyaDesa Gamlamo, Hoku-hoku, Syariah. Kemudian tiga desa di Kecamatan Loloda, tiga desa di Tabaru, serta delapan desa di Ibu.

Dikatakan Ramli, penundaan tersebut juga menyebabkan masa jabatan puluhan kepala desa (kades) sudah berakhir, dan untuk sementara diisi oleh Pelaksana tugas (Plt) dari kalangan PNS.

Sedangkan untuk masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang masa jabatanya bakal berakhir pada Desember nanti, juga diperpanjang hingga menunggu instruksi lanjutan jadwal tahapan pelaksanaan Pilkdes.

“Jadi secara keseluruhan desa-desa yang bakal menggelar pilkades serentak, saat ini juga semua sudah dijabat oleh Plt. Sedangkan panitia pilkades yang sudah terbentuk di tingkat desa maupun kabupaten, untuk sementara dipending,” jelasnya.

Ramli yang juga Ketua Panitia Pilkades Kabupaten ini, menegaskan penunjukan Plt oleh DPMPD yang berasal dari kalangan PNS itu, jika dalam perjalanan nantinya ditemukan bermasalah atau menuai penolakan warga, akan dikaji kembali.

Namun, kata dia, tidak serta merta langsung diganti. Mengingat kewenangan pergantian berada di bupati. Selanjutnya, diisntruksikan ke DPMPD jika ditemukan bermasalah, terutama terkait pengelolaan dana desa. (tr-4/Kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *