Halbar

Bansos Covid-19 di Loloda Diduga Dipolitisir

×

Bansos Covid-19 di Loloda Diduga Dipolitisir

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI penerima bansos. (foto: lokadata.id)

HARIANHALMAHERA.COM – Dugaan adanya politisiasi bantuan sosial (Bansos) untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (pilkada) terindikasi mulai dilakukan oknum-oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKSK) yang disinyalir menjadi tim sukses (Timses) pasangan calon (paslon).

Praktik ini dilaporkan terjadi di Kecamatan Loloda sebagaimana yang disampaikan warga kepada anggota DPRD Halbar dapil Ibu-Loloda, Asdian Taluke.

Kepada wartawan di gedung DPRD, Asdian mengaku, dari laporan yang diterima, indikasi politisasi bansos ini dilakukan oleh beberapa tenaga TKSK dengan cara mengancam warga penerima untuk memilih salah satu paslon pada 9 Desember jika tidak ingin namanya dicoret sebagai daftar penerima bansos.

“Laporan masyarakat ini saya terima saat road show di 27 Desa di Loloda. Sesuai keterangan dari setiap masyarakat penerima PKH. Katanya jika tidak pilih petahana mereka tidak lagi terima bansos. Namanya akan dihilangkan dari data,” sebutnya.

Dia menilai, tindakan oknum pendamping TKSK tersebut tidak dapat dibenarkan. Sebab, bansos untuk penerima PKH meeupakan program pemerintah pusat melalui Kemensos. “Jangan kemudian dipolitisir untuk kepentingan politik,” tegasnya.

Karenanya, politisi Gerindra ini mendesak Dinas Sosial (Dinsos) untuk memanggil oknum-oknum pendamping TKSK di Loloda untuk dimintai pertanggung jawaban. “Jika terbukti segera rekomendasikan untuk dipecat,” tegasnya.

Selain Dinsos, Asdian juga mendeska Bawaslu Halbar untuk menindaklanjuti laporan ini. “Karena ini juga ranah Bawasly selaku lembaga pengawas Pilkada,” pintanya.

Terpiah, Kordinator PKH Halbar Ayubsani Ibrahim membenarkan adanya informasi tersebut. Namun, dia menegaskan oknum tenaga pendamping tersebut bukan tenaga pendamping PKH, Melainkan TKSK yang menangani Bansos Pangan (BSP) namun membawa nama PKH. “Soal temuan ini juga sudah ramai di medsos. Sementara kami juga masih menelusuri soal ini,”sebutnya.

Sementra Kordiv SDM Bawaslu Halbar Muhammadun Hi Kadam menegaskan, jika ada bukti berupa rekaman video maka bisa dilaporlan ke Bawaslu untuk ditindak lanjuti. “Soal ini juga kami masih telusuri.Jika ads laporan disertai bukti, tetap akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.(tr4/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *