HalselMaluku Utara

Diduga Berpolitik Praktis, Manajemen PT NHM Skorsing Salah Satu Karyawan

×

Diduga Berpolitik Praktis, Manajemen PT NHM Skorsing Salah Satu Karyawan

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI site tambang emas gosowong. (foto: fpe-sbsi.or.id)

HARIANHALMAHERA.COM— Manajemen PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) akhirnya mengambil sikap tegas terhadap salah satu karyawannya yang diduga berpolitik praktis. Karyawan tersebut diskorsing dari seluruh kegiatan dan aktifitas perusahaan di lingkungan PT NHM.

BACA JUGA: Manajemen PT NHM Siapkan Sanksi Bagi Karyawan Berpolitik Praktis 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, manajemen PT NHM mendapat sorotan tajam dari masyarakat di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), utamanya dari parpol. Sorotan itu akibat karyawan NHM yang menjabat sebagai General Manajer di PT NHM itu, ikut memberikan pernyataan terkait proses pencalonan kepala daerah di Kabupaten Halsel.

“Sanksi tersebut diberikan atas dugaan pelanggaran berat yang telah dilakukan. Karyawan tersebut sudah diskorsing sampai ada kejelasan dari penyelidikan yang dilakukan Tim Internal PT NHM dan melihat perkembangan yang terjadi di eksternal,” kata Amin Anwar, perwakilan PT Indotan Halmahera Bangkit, pemegang saham mayoritas PT NHM.

Kepada Harian Halmahera, Amin menjelaskan, sanksi skorsing diambil pihak manajemen berdasarkan laporan Badan Serikat tertanggal 17 September 2020. Laporan itu menerangkan bahwa telah terjadi dugaan pelanggaran yang dilakukan karyawan tersebut melalui beredarnya berita di media massa elektronik www.brindonews.com pada tanggal 16 September 2020 dan haliyora.com pada  tanggal 18 September 2020.

Atas dugaan pelanggaran tersebut, lanjut Amin, maka diperlukan proses  pemeriksaan kepada karyawan yang bersangkutan sesuai dengan Pernjanjian Kerja Bersama (PKB) PT NHM pasal 51 (masuk pelanggaran berat) nomor 41 yang berbunyi, “menggunakan jabatan dan fasilitas Pengusaha/Perusahaan melakukan aktifitas kampanye pollitik termasuk tidak terbatas pada Pengusaha/Perusahaan yang berhubungan dengan organisasi politik atau partai politik.”

“Karena kasusnya masuk dalam dugaan pelanggaran berat dan melibatkan berbagai pihak, maka perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim internal manajemen PT NHM,” bebernya.

Amin kembali menegaskan, manajemen tidak akan main-main terhadap karyawan yang melakukan pelanggaran sesuai dengan kode etik dan PKB perusahaan.

“Akan ditindak tegas. Karena sebagai korporasi, PT NHM selalu mencari mitra, teman, dan sahabat sebanyak-banyaknya. Karena itu NHM tidak akan terlibat dalam politik praktis, termasuk karyawan,” pungkasnya.(fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *