HalselMaluku Utara

Manajemen PT NHM Siapkan Sanksi Bagi Karyawan Berpolitik Praktis

×

Manajemen PT NHM Siapkan Sanksi Bagi Karyawan Berpolitik Praktis

Sebarkan artikel ini
Amin Anwar, perwakilan PT Indotan Halmahera Bangkit

HARIANHALMAHERA.COM— Pernyataan Abujan Latif, salah satu General Manajer (GM) PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), terkait pencalonan salah satu kandidat di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), makin berbuntut panjang.

Pernyataan itu, rupanya tidak hanya memancing polemik di kalangan masyarakat, khususnya politisi di Kabupaten Halsel. Namun, turut memantik kekecewaan besar dari manajemen PT Indotan Halmahera Bangkit, selaku pemegang saham mayoritas PT NHM.

Melalui keterangan secara tertulis ke redaksi Harian Halmahera, perwakilan PT Indotan Halmahera Bangkit, Amin Anwar mengaku kaget mendapatkan informasi bahwa salah satu karyawan PT NHM turut memberikan pernyataan dalam proses politik di salah satu kabupaten di Provinsi Maluku Utara (Malut) yang menggelar Pilkada 2020.

“Kami sangat menyayangkan ini terjadi. Persoalan itu bagi kami sangat serius karena masuk kategori politik praktis. Apalagi dampaknya membuat nama perusahaan jelek di mata masyarakat di Malut, khususnya di Kabupaten Halsel. Dan hal ini sedang dibahas oleh senior manajemen di kantor pusat Jakarta,” kata Amin.

Ditegaskan, perusahaan dan karyawan memiliki aturan yang dibuat dan disepakati bersama, yaitu Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Perjanjian ini merupakan amanat UU Ketenagakerjaan. PKB merupakan suatu perjanjian dari hasil perundingan antara serikat pekerja /serikat buruh dengan perusahaan yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban kedua belah pihak.

“Nah dalam PKB antara serikat pekerja dan PT NHM, jelas mencantumkan larangan bagi karyawan menggunakan jabatan dan fasilitas perusahaan melakukan aktivitas politik, termasuk tidak terbatas pada atribut perusahaan yang berhubungan dengan organisasi politik atau partai politik,” terang Amin.

Disinggung apakah karyawan yang terlibat dalam politik praktis akan diberikan sanksi tegas oleh perusahaan, Amin secara tegas mengatakan pastinya ada sanksi tegas bagi karyawan yang sudah melanggar PKB itu.

“Nantilah disampaikan jika sudah ada keputusan manajemen,” katanya.

Amin kembali menegaskan, perusahaan selama ini selalu tunduk dan patuh terhadap seluruh peraturan perundang-undangan. Salah satunya, tidak terlibat dalam semua kegiatan yang berhubungan dengan organisasi politik.

“Sebagai korporasi kita selalu mencari teman dan sahabat sebanyak-banyaknya. Karena itu NHM tidak akan terlibat dalam politik praktis  termasuk karyawan,” tambahnya.(fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *