HalutHukum

Narkoba Kembali Masuk Lapas Tobelo

×

Narkoba Kembali Masuk Lapas Tobelo

Sebarkan artikel ini
Barang bukti yang disita Satresnarkoba Polres Halut

HARIANHALMAHERA.COM–Pesanan Narkotika jenis sabu-sabu dan ganja dari para narapidana (Napi) kasus narkotika yang saat ini mendekam di balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo, masih terus dilakukan.

Buktinya, pada Selasa (6/10) kemarin, tim Operasional Satuan Resere Narkoba (Opsnal Satresnarkoba) Polres Halmahera Utara (Halut), kembali mengamankan R alias Wandi, seorang kurir (pengantar) narkoba pada napi berinisial IB alias MID.

Penangkapan terhadap kurir ini menambah daftar pelaku pengedar narkotika di Lapas. Sebab sebelumnya, tim Opsnal Satresnarkoba mengamankan beberapa napi Lapas kelas IIB Tobelo bersama barang bukti berupa narkoba.

Parahnya, pengungkapan narkoba di balik Lapas beberapa waktu lalu itu telah diamankan tiga orang. Dua orang berstatus napi dan seorang ibu rumah tangga yang notabenenya istri dari salah satu napi yang bertindak sebagai kurir.

Pengungkapan kasus narkoba kali ini, dikatakan Kasat Narkoba Polres Halut, Ipda. Triyanda Tegar Prasetya, bahwa berawal dari informasi yang diperoleh otoritas Lapas Tobelo.

Saat itu, petugas Lapas yang sedang piket mendapati sebuah benda mencurigakan di dalam gelas plastik es yang diantarkan seorang lelaki berinisial R alias Wandi. “Barang ini (narkoba) tujuannya pada salah seorang narapidana berinisial MID,” katanya, Rabu (7/10).

Setelah mendapatkan informasi tersebut, lanjut Ipda. Triyanda, tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak menuju Lapas Kelas II B Tobelo, untuk memastikan isi dari benda yang dicurigai tersebut.

“Begitu personil Satresnarkoba buka dan disaksikan anggota Lapas termasuk napi inisial MID, ternyata benar isi dari benda itu adalah serbuk kristal yang diduga narkotika jenis shabu,” ujarnya.

Dari Lapas, menurut dia, tim Opsnal langsung bergerak mencari sang kurir dan berhasil menangkapnya di Jalan Monyet, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, sekitar pukul 20.50 Wit.

”Pelaku sudah kami amankan ke sel tahanan Mapolres Halut untuk diselidiki lebih lanjut. Untuk barang bukti yang diamankan berupa satu paket narkotika jenis Shabu,dengan berat bruto 0,59 gram dan satu buah handphone merek Vivo warna biru,” tuturnya. (dit/kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *