Halbar

Nomor Rekening Pelaku UMKM Diblokir

×

Nomor Rekening Pelaku UMKM Diblokir

Sebarkan artikel ini
Kantor Pusat Bank Rakyat Indonesia (Foto : Net)

HARIANHALMAHERA.COM–Sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Halmahera Barat (Halbar), mempertanyakan realisasi bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM sebesar Rp2,4 juta, untuk mendukung usaha mereka di tengah dampak pandemi Covid-19.

Sebab, bantuan tersebut tak kunjung dinikmati oleh sebagian pengusaha. Karena prosesnya lewat Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Jailolo, yang ditunjuk melakukan proses pencarian, dinilai terbelit-belit.

Salah seorang pelaku usaha gorengan asal Desa Gamomeng, Murni Senen Halil, kepada wartawan di BRI, Desa Acango, Jailolo, Senin (26/10), mengaku sudah sepekan dirinya dan beberapa pengusaha bolak-balik ke bank, mengurus pencarian.

Sebab setelah diproses, kata dia, buku rekening diblokir oleh pihak bank. Sementara, berdasarkan informasi yang diterima lewat SMS, bantuan tersebut sudah masuk ke masing-masing rekening penerima.

“Kami sudah bolak-balik ke Dinas Perindagkop dan UKM juga, katanya bisa dicairkan. Tapi saat ke bank, nomor rekening kami diblokir. Sehingga tidak bisa dilakukan pencairan. Padahal sebagain sudah cair,” ungkap Murni.

Senada, Kawasa, penguasa asal Desa Gamomeng, mengaku hampir semua persyaratan sudah dipenuhi. “Itu berdasarkan penyampaian Disperindagkop. Tapi pihak bank tidak mencairkan. Sedangkan nomor rekening saya diblokir,” ungkapnya.

Padahal, kata dia, bantuan sebesar Rp2,4 juta dari Kementerian sudah masuk ke masing-masing rekening penerima. “Paling tidak kan harus ada pemberitahuan ke kami, alasannya apa. Kami sudah bolak-balik ke bank beberapa minggu ini, tapi tidak ada kejelasan,” sesalnya.

Kondisi tersebut turut dialami oleh salah satu pengusaha pakaian asal Desa Akelamo, Ode Nuhriah. “Informasi dana bantuan sudah cair itu kami terima lewat SMS. Tapi tak kunjung kami terima. Bahkan dari pihak bank juga tidak ada kejelasan,” katanya.

Menanggapi hal itu, Kepala BRI Unit Jailolo, Azis Abbas, mengatakan pemblokiran rekening oleh nasabah penerima bantuan Kementerian dilakukan di pusat.

“Karena ada sebagian dokumen pendukung yang tidak dilengkapi, sehingga diverifikasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan),” ungkapnya.

Misalnya, kata dia, terdapat Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang tidak sesuai. Selain itu, mereka yang sementara melakukan kredit KUR di bank, secara otomatis tidak dapat menerima bantuan tersebut.

“Jadi ada verifiksi dari OJK dan Kementerian terkait penerima bantuan ini. Dan itu berdasarkan usulan Disperindagkop maupun Pegadaian. Kami dari pihak bank hanya melakukan pembayaran,” ungkap Azis.

Terkait pemblokiran, dijelaskan Azis, terdapat dua kategori. Pertama, jika statusnya HG, maka bisa dibuka oleh pihaknya. Sedangkan MB tidak. Karena berpatokan pada berkas dari pengusul. “Prinsipnya anggaran tetap dicairkan,” katanya.

Azis mengimbau bagi pelaku usaha yang belum menerima agar segera melengakpi berkasnya dan berkoordinasi dengan Disperindagkop serta Pegadaian. “Selanjutnya akan dilaporkan ke pusat, nanti rekeningnya langsung bisa dibuka,” katanya.

Dia menjelaskan, dalam proses pencairan bantuan, khususnya usulan melaui Pegadaian, petugas bank diharuskan memverifikasi di lapangan. Tujuannya untuk memastikan tempat usaha para pelaku UMKM tersebut.

“Ini agar bantuan tepat sasaran. Selain itu, jika ada keinginan penambahan modal usaha oleh UMKM, juga dapat dibantu oleh pihak bank melalui kredit KUR,” jelasnya.

Sejauh ini, lanjut dia, pencairan dana bantuan tersebut sudah mencapai 200 pelaku UMKM. Tidak hanya di Jailolo, tapi hingga Kecamatan Ibu. “Bahkan di luar daerah juga bisa dicairkan bantuannya lewat BRI Jailolo. Dan ini tahap pertama,” pungkasnya. (tr-4/kho) 

Respon (14)

  1. Cerita tetangga Saya kata nya sudah dapat dana nya di buku rekening,dan sudah velidasi ke dinas koprasi dan bank tapi,saat kami datang lagi ,kata pihak bank masih di blokir dana nya,saya seorang penjual gorengan dan martabak manis,sudah bolak balik bank tapi tetap jawaban nya sama,masih d blokir,sampai HBS modal usaha saya buat ongkos mengurus dana tsbjadi percuma pemerintah kasih uang tp nga bisa di ambil,mending jgn di beri tau atau jgn d kasih sms jd nga kesana kemari ngurus nya bukan nya dapat uang nya malah modal usaha yg ada hbs,mohon penjelasan nya

  2. Bagaimana dengan bantuan yang sudah di cairkan, lalu ada dana pribadi yang masuk dari pihak keluarga, tapi banknya memblokir transferan pribadi yang masuk itu

  3. Istri saya udah cair tapi sekarang nomer rek malah di blokir sm pihak bank istri juga udah ngurus di bank tpi jawab dr bank 2 minggu di bukak blokir nya smpk 1 bln lbih blm di bukak

  4. Sama saya juga waktu saya pergi kebank BRI untuk tahap 2 katax sudah masuk danax 1,2 juta nanti bsok ya Bu ditarik datang pagi2,pas pagi2 saya mau datang tarik malahan TDK bisa karna itu bukan hak saya ktx pegawai bank,malahan rekening saya diblokir lagi enga jelas

  5. Yah….payah bri.main blokir sesuka hatinya,dan membuat saya capek bolak balik ke bri.padahal pemerintah sudah mengeluarkan dana bantuan untuk masyarakat yang sangat membutuhkannya.saya harap pemerintah dapat menyelesaikan masalah ini.kita sudah dilarang buat keramaian,tapi pihak bri malah memancing keramaian dengan menyusahkan masyarakat.

  6. bri payah buat apa meberi buku tabungan bsrtanominal ny..klo uang tdkbs d ambil/cair kn..dgn alasan msih d blokir dri pusat.saya tny alasan ny. CS ny hny jwb tdk tau..aneh kn..buat apa kmrin terdaftar2 bilng ny klo untuk ambil uang ny g bs. ..dh dt pgi antri.dh tulis n ttd ini itu tp g bs..mengecewakn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *