EdukasiMaluku Utara

Dikbud Malut Mulai Usul Pembelajaran Tatap Muka

×

Dikbud Malut Mulai Usul Pembelajaran Tatap Muka

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI siswa aktif dalam belajar mengajar sebelum covid-19. (foto: tribunnews.com)

HARIANHALMAHERA.COM–Seiring dengan perubahan status dari daerah zona kuning ke zona hijau di sejumlah daerah, membuat dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Malut pun segera membuka pembelajaran tatap muka khususnya sekolah jenjang menengah.

Rencana membuka pembelajaran tatap muka itu tertuang dalam surat Dikbud Malut kepada Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Malut pada 13 November.

Sekretaris Dikbud Malut Amirudin menegaskan pihaknya hanya sebatas menyampaikan usulan, namun keputusan diizinkan atau tidak pembelajaran tatap muka ini, ada di tangan Satgas Covid-19.

“Jadi kami tinggal menunggu surat balasan dari Satgas. Kalau surat balasannya sudah terima bahwa sekolah mana yang bisa tatap muka baru kami surati ke daerah-daerah,” katanya.

Dikbud lanjut dia sejauh ini baru mengusulkan pembukaan pembelajaran tatap muka di dua daerah yang berstatus zona hijau yakni Kabupaten Pulau Morotai dan Kabupaten Kepulauan Taliabu. Namun sekali lagi kata dia, restu dari rencana tersebut ada di Satgas.

“Saya mengingatkan kepada Kepala Sekolah bahwa tidak ada sekolah yang belajar tatap muka terkecuali sudah ada surat balasan dari Satuan Gugus, karena sudah ada himbauan dalam kesepakatan Mendikbud,” pintanya

Jika nantinya dalam surat balasan tersebut Satgas mengizinkan pebelajaran tatap muka sudah bisa dilaksanakan di sekolah-sekolah tertentu, yang pasti, tetap harus mengikuti protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19, mulai dari penggunaan masker, penyidaan tempat cuci tangan, pengaturan jarak aman di dalam kelas, pengurangan jam belajar bahkan setiap guru wajib mengawasi siswa yang tak patuh terhadap prokes.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *