Halbar

DLH Halbar Bongkar Borok PUPR

×

DLH Halbar Bongkar Borok PUPR

Sebarkan artikel ini

HARIANHALMAHERA.COM–Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halmahera Barat (Halbar), Muhammad Adam, mengaku kesal dengan sikap instansi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Terutama di lingkup Bidang Cipta Karya, yang dipimpin Robert Faldi. Adam menilai, karena ulah dari bidang tersebut, rencana pengadaan satu unit mobil tinja senilai Rp2 miliar dari kementerian tahun anggaran 2019, gagal atau dipending.

Dia menegaskan, pembatalan pengadan mobil yang berfungsi menyedot penampungan septic tank (tempat penampungan tinja) warga tersebut, diketahui setelah dirinya berkonsultasi ke Direktur Sanitasi Kementerian PUPR.

Saat itu dijelaskan bahwa satu unit mobil tinja gagal diberi karena pengadaannya ditenderkan oleh Kabid Cipta Karya melalui pihak ketiga, dengan tujuan mengejar keuntungan. Sedangkan aturannya, pengadaan harus melalui e-Katalog.

“Yang pasti saya sangat marah sekali. Karena pengadaan mobil tinja ini gagal. Padahal sudah kami perjuangkan. Sekarang masyarakat mengeluh septic tank penuh, kita mau sedot pakai apa,” tuturnya.

“Kabid Cipta Karya, Pak Robert ini, berpikir nanti kasih kontraktor dia akan dapat fee atau sisa uang proyek. Silakan teman-teman wartawan tulis statmen saya,” tambah Adam.

Adam bahkan mempertanyakan pelaksanaan proyek IPAL di berbagai titik yang menjadi tanggung jawab Bidang Cipta Karya. Karena berdasarkan hasil temuan DLH di lapangan, banyak pekerjaan yang amburadul.

Pekerjaan IPAL, kata dia, harusnya dibuat septic tank. Namun kenyataan di lapangan justru menggunakan bak profil lalu, dibuat bak penampungan yang tidak bertahan lama dan cepat rusak. Temuan ini hampir sebagian besar di desa.

“Saya marah sekali karena apa, dia (Robert) tidak ada rasa memiliki. Tidak ada rasa tanggungjawab. Setelah dia minta maaf, saya langsung bilang hari ini juga segera bawa dokumen dan segala macam ke Pak Bupati untuk pertanggungjawabkan. Setiap pekerjaan mestinya diawali dengan niat baik,” terangnya. (tr-4/kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *