Kep SulaMaluku Utara

KPK Supervisi Kasus Korupsi di Sula

×

KPK Supervisi Kasus Korupsi di Sula

Sebarkan artikel ini
I Yudhiawan Wibisono (Foto : Tribun News)

HARIANHALMAHERA.COM–KEDATANGAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Maluku Utara (Malut) ternyata tidak hanya sebatas urusan terkait masalah pajak dan penyelematan asset, namun lembaga antirasuah itu juga melakukan koodinasi dan supervisi (korsup) penanganan kasus dugaan korupsi oleh Polda dan Kejati Malut.

Dari hasil korsup itu, KPK menemukan kendala dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kepulauan Sula (kepsul) oleh Penyidik Polda Malut.

Kepala Koordinator Wilayah (Koriwl) I Yudhiawan Wibisono menyebutkan dari 11 kasus yang dilaporkan Polda Malut, ada satu kasus yang disupervisi KPK. Sayangnya dia sendiri tidak menyebutkan kasus yang dimaksud serta kendala yang dihadapi penyidik Polda dalam kasus yang ditangani sejak tahun 2019. “Kita belum sebutkan kasus apa karena untuk mengambil alih kasus ada mekanismenya,” katanya Jumat (13/11).

Berbeda dengan kasus korupsi yang ditangani Kejati, dimana dari 10 kasus yang dilaporkan dalam kosup, tidak ada kendala yang dihadapi. “Yang di Kejati belum ada hambatan,” ucapnya

Dijelaskan, rapat kordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) di Malut itu dalam rangka mengetahui sejuah mana penanganan kasus korupsi serta kendala dan hambatannya. “Jadi perkara – perkara yang ditangani hambatan di mana kalau ada yang hambatan kita supervisi,” ucapnya.

Ditambahkan, dalam rangka  tindak pidana korupsi, ada dua hal  pencegahan dan penindakan yang dilakukan KPK. “Kalau pencegahan 8 item yang dintervensi KPK. Kalau penindakan kita kordinasi dan  supervisi penanganan perkara,” tukasnya.

Sementara itu, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemprov Malut kian membaik. Ini dapat dilihat dari adanya perbaikan sistem keuangan Pemprov.

Berdasarkan data publikasi melalui laman jaringan pencegahan korupsijaga.id, tercatat bahwa capaian MCP Maluku Utara sebesar 71,57 persen atau berada pada peringkat ke 33 dari 543 pemerintah daerah.

“Dengan adanya program-program yang terus kita galakan ini, capaian-capaian dapat terus meningkat ke depannya,” kata Kepala Kantor OJK Regional Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara, Darwisman seperti dikutip dari Antara.(lfa/ant/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *