Maluku Utara

Penerimaan Negara Rp 456 Miliar

×

Penerimaan Negara Rp 456 Miliar

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI penambangan emas di tambang bawah tanah Gosowong, Halmahera, Maluku Utara. (foto: dunia-energi.com)

HARIANHALMAHERA.COM–TINGGINYA nilai investasi asing di Maluku Utara (Malut) ikut berdampak pada jumlah penerimaan negara di Malut khususnya pada sektor tambang.  Dalam rapat koordinasi Peningkatan Nilai Tambah Sektor ESDM kemarin, dipaparkan capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) triwulan III mencapai Rp.456 Miliar (persisnya Rp 456.045.875.124)

Jumlah ini meliputi iuran tetap sebesar Rp 34.1 miliar, dan royalti sebesar Rp 421.9 Miliar. Kepala Dinas ESDM Hasyim menuturkan jumlah PNBP itu akan disalurkan ke Kabupaten/kota dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DHB) sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah maupun PP Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan. “Jadi tidak semua ke Provinsi,” katanya.

Berdasarkan data Kementrian Keuangan (Kemenkeu) total DBH yang diterima seluruh Kabupaten/Kota di Malut termasuk provinsi pada tahun 2021 sebesar 627 Miliar. Naik signifikan sebesar Rp 569 miliar dari tahun 2020 yang tercatat sebesar Rp 57,8 Miliar

Untuk target PNBP pada tahun depan, Hasyim belum bisa mempastikan sebab, harus melihat lebih dulu rencana kegiatan Belanja (RKB) produksi seluruh perusahaan tambang. “Torang bisa target untuk tahun depan dari sektor pertambangan berapa biasanya pembahasan itu di Jakarta”, ucapnya

Rakor yang mengusung tema peningkatan nilai tambah ini kata dia digelar dalam rangka menyamakan persepsi tentang strategi yang diambil untuk inovasi  untuk memberikan nilai tambah ke PAD dari sektor pertambangan.

Ini dikarenakan kondisi ekonomi dan keuangan di daerah yang kurang baik sehingga dibutuhkan strategi untuk meningkatkan PAD khususnya di sektor tambang, termasuk masalah pajak kendaraan. “Selama ini kan kita tidak cek itu sehingga pajak lari ke mana,itulah adalah strategi untuk menggenjot PAD disektor pertambangan,” tukasnya. (lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *