Halut

Disperindag Bakal Razia Produk Kedaluwarsa

×

Disperindag Bakal Razia Produk Kedaluwarsa

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Produk expired

HARIANHALMAHERA.COM–Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Halmahera Utara (Halut), berencana menertibkan barang dagangan milik pedagang maupun agen pengusaha yang sudah kedaluwarsa.

Langkah itu akan diambil sebagai antisipasi terjadi sesuatu yang merugikan. Asisten II Sekretariat Daerah Pemkab Halut, Muhlan Ando, mengatakan Pemda melalui instansi teknis sudah menyampaikan ke para pedagang tentang barang yang kedaluwarsa, agar tidak dijual-belikan.

Tapi perlu dilakukan penertiban untuk memastikan produk tersebut tidak dipasarkan. “Jadi kami Pemda Halut melalui instansi teknis akan bekerja sama untuk kembali melakukan penertiban barang kedaluwarsa,” kata Muhlan, Jumat (18/12).

Selain Disperindag, menurut mantan camat Galela Utara ini, instansi teknis lain juga menyiapkan kebutuhan masyarakat dalam menghadapi natal. Seperti memantau persediaan sembilan bahan pokok berupa beras, minyak, maupun kebutuhan dapur lainnya.

“Sejauh ini stok kebutuhan masyarakat masih terbilang aman sampai selesai natal dan tahun baru,” ujarnya.

Dia pun mengimbau pada masyarakat agar tetap menjaga kamtibmas, setidaknya tidak terpancing isu hoax dan terprofokasi ujaran yang menjurus pada SARA.

“Mewakili Pemda Halut kami mengimbau pada seluruh masyarakat Halut agar tetap menjaga suasana nyaman dan kamtibmas. Terpenting lagi patuhi prokes Covid-19. Karena sampai saat ini status bencana non alam ini masih berlangsung,” imbuhnya. (dit/kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *