Maluku UtaraPemprov

Mulai Hari Ini AGK Evaluasi Kinerja Pjs Kada

×

Mulai Hari Ini AGK Evaluasi Kinerja Pjs Kada

Sebarkan artikel ini
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. (foto: Aji/Harian Halmahera)

HARIANHALMAHERA.COM–Jelang berakhirnya masa tugas sebagai penjabat sementara (pjs) kepala daerah pada 7 Desember (mendatang minus Pjs Bupati Haltim, Gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK) hari ini akan memulai mengevaluasi kinerja seluruh Pjs Kada di Malut sebagaimana yang pernah dia janjikan saat melantik para Pjs ini.

Melalui juru bicara Rahwan K Suamba, menuturkan evaluasi pelaksanan tugas Pjs Kada dalam menghadapi pilkada serentak di 9 Desember ini, diaksanakan sesuai ketentuan pasal 4 Permendagri nomor 1 tahun 2012.

Dimana, dalam pasal tersebut menyebutkan selama kepala daerah dan wakil kepala daerah menjalani cuti diluar tanggungan negara sehingga akan dilaksanakan pertemuan dengan gubernur untuk mendengarkan hasil pelaksanaan tugas oleh Pjs. “Dalam rapat itu juga akan diserahkan piagam penghargaan kepada pjs yang diberikan tanggungjawab kepada beberapa daerah,” jelasnya.

Penghargaan ini kata Rahwan akan diberikan oleh gubernur sebelum masa tugas mereka selesai. “Mengingat jangan sampai saat masa jabatan Pjs selesai bertepatan dengan gubernur berada diluar daerah. Sehingga diberikan sekaligus,” tukasnya.(lfa/pur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *