Halbar

Dana Operasional PKH Tak Jelas

×

Dana Operasional PKH Tak Jelas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (Foto Net)

HARIANHALMAHERA.COM–Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) ternyata belum menaruh perhatian serius dalam mendukung program pemerintah pusat.

Salah satunya terkait penyaluran bantuan sosial (bansos), khususnya dukungan dana operasional bagi tenaga pendamping Program Keluarga Harapan(PKH), yang bertugas demi kelancaran Program Keluarga Harapan (PKH).

Kemensos meminta pemda menganggarkan dana pendamping. Alokasi dana minimal setara lima persen dari total bantuan PKH yang diterima di wilayah bersangkutan.

Alokasi dana pendamping bahkan telah diatur dalam Permensos Nomor 1 Tahun 2018 pasal 57, bahwa sumber pendanaan PKH dari APBN, APBD provinsi, dan APBD kabupaten dan kota. Namun tak kunjung ada kepastian terkait realisasi dana tersebut hingga di penghujung akhir tahun.

Sejumlah tenaga pendamping tingkat kecamatan yang ditemui di Sekretariat PKH, tepat di samping kantor Dinsos Halbar, mengaku anggaran operasional tersebut sangat dibutuhkan.

Karena sangat mendukung kerja-kerja mereka di lapangan. Sementara, hingga akhir tahun tak kunjung dicairkan. “Kami terpaksa gunakan dana pribadi untuk turun di lapangan,” terang salah satu tenaga pendamping.

Koordinator PKH Halbar, Ayub Sany Ibrahim, Rabu (30/12) membenarkan keluhan sejumlah tenaga pendamping itu. Dia mengaku, terkait alokasi anggaran operasional PKH yang tak kunjung cair itu sudah dikoordinasikan ke bagian keuangan.

Namun informasi yang diterima, alokasi anggaran tersebut justru telah dipangkas,dengan alasan pandemi Covid-19. Padahal dana tersebut sangat dibutuhkan.

Menurut dia, bukan hanya mendukung kelancaran operasional tenaga pendamping tapi juga kebutuhan ATK, penyedian kantor sekretariat dan fasilitas pendukung, hingga pengadaan formulir verifikasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dukungan anggaran operasional melalui APBD ini, kata dia, untuk tahun ini yang belum terealisasi berkisar Rp 275 juta. Biasanya, alokasi anggaran tersebut dicairkan pada triwulan sekali, atau sekaligus dalam akhir tahun anggaran.

Biasanya, lanjut dia, anggaran dialokasikan setiap bulan Rp 500 ribu. Dalam satu tahun Rp 6 juta. Itu untuk dukungan tenaga pendamping. Tapi sampai saat ini tak kunjung cair.

“Kasihan tenaga pendamping kami. Setiap kecamatan dan desa terpaksa menggunakan uang pribadi,” tandasnya.

Dia mengakui, realisasi dana operasional yang tersendat itu, bahkan sudah dialami selama tiga tahun berturut-turut. Bahkan tahun ini hampir dipastikan tak akan dicairkan. Alasannya ada refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.

Padahal aloksi anggaran tersebut, selain kewajiban, juga mendukung kelancaran tenaga pendamping dalam hal pengawasan kerja – kerja di lapangan, khususnya penyaluran bansos berupa beras bagi KPM di tengah Covid-19.

Dia berharap agar ada solusi dari Pemda Halbar. Mengingat, anggaran tersebut sangat dibutuhkan tenaga pendamping, terutama memasuki awal Januari 2021. “Jadi kami harap ada solusi soal ini,” tambahnya.

Sekda Halbar, Syahril Abdul Radjak, yang dikonfirmasi terkait realiasi dana operasional PKH itu, enggan memberikan penjelasan resmi. Dia meminta persoalan tersebut ditanyakan langsung ke pihak Dinsos. (tr-4/kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *