HalutPolitik

FM-Mantap dan JOS Tarung Lagi di MK, Malam Nanti KPU Halut Buka Kotak Suara

×

FM-Mantap dan JOS Tarung Lagi di MK, Malam Nanti KPU Halut Buka Kotak Suara

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI dua paslon di Pilkada Halut saat tahapan pengundian nomor urut. (FOTO ARDI/HARIAN HALMAHERA)

HARIANHALMAHERA.COM— Pertarungan pasangan calon (paslon) Frans Manery-Muchlis Tapi Tapi (FM-Mantap) dan Joel Wogono-Said Bajak (JOS), berlanjut ke ‘babak kedua’. Menyusul Pilkada 2020 yang disengketakan paslon JOS diterima Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halut sebagai termohon dalam sengketa Pilkada Halut 2020, membenarkan bahwa gugatan paslon JOS diterima MK sebagaimana surat edaran KPU RI Nomor: 1232PY.02.1- SD03/KPUXI:2020 Perihal Persiapan Menghadapi Perkara Pengajuan Permohonan PHP Serentak Tahun 2020 yang diterima.

KPU Halut juga sudah menerima nomor registrasi Pemohonan Perkara (PHP) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halut bernomor: 57/PHP.BUP-XIX/2021.

Menanggapi itu, Ketua KPU Halut, Muhammad Rizal, mengatakan setelah pihaknya menerima pemberitahuan terkait gugatan paslon JOS diterima, KPU RI lantas meminta KPU Halut untuk melakukan pembukaan kotak suara.

“Final diterima (gugatan paslon JOS) dan kami sudah mendapat perintah untuk membuka kotak suara,” katanya, Senin (18/1).

Pembukaan kotak suara, lanjut Rizal, akan dilakukan pada malam ini pukul 19.30 WIT. Dijelaskan, pembukaan kotak suara ini dimaksudkan untuk mengambil sejumlah dokumen yang akan digunakan dalam persidangan sebagai alat bukti.

“Kami sudah mengundang semua pihak terkait untuk menyaksikan pembukaan kotak suara, khususnya yang disengketakan paslon JOS,” terangnya.

Dalam mengahadapi gugatan ini, lanjut Rizal, KPU Halut sebagai termohon sangat menghargai proses perkara. Dia juga mengaku, KPU Halut memberikan keterangan disertai bukti-bukti dalam persidangan nanti.

“Prinsipnya kami (KPU Halut) siap beri keterangan dan mengikuti proses ini sampai selesai,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Tim Pemenangan JOS, Yursril Bailussy, ikut membenarkan gugatan sudah diterima. Saat ini pihaknya tinggal menunggu jadwal sidang lanjutan yang akan digelar Februari 2021.

“Kami tinggal tunggu sidang lanjutan saja.” singkatnya.(dit/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *