Halbar

PNS dan DPRD Halbar Menjerit

×

PNS dan DPRD Halbar Menjerit

Sebarkan artikel ini
Kantor Bupati Halmahera Barat (Foto : Indoplaces.com)

HARIANHALMAHERA.COM–Awal bulan selalu menjadi moment yang dinanti-nantikan  seluruh apataur sipil negara (ASN). Maklum, saat itu adalah moment dimana para abdi negara ini menerima gaji.

Namun, tidak demikian dengan para PNS di Pemkab Halbar. Sebab hingga memasuki pertengahan bulan ini, ribuan PNS di Halbar mulai dari pimpian OPD hingga pegawai bawahan belum juga menerima gaji bulan Januari. Hal ini juga disarsakan 25 wakil rakyat di DPRD Halbar.

Keterlambatan pembayaran gaji ini pun berdampak signifikan pada aktivitas PNS di SKPD. Pasca masuk kantor usai libur dan cuti bersama, suasana PNS tampak lengang

Kondisi tersebut juga tidak berbeda jauh di gedung DPRD. Bahkan rapat paripurna yang biasanya disuguhi banyak panganan dengan aneka ragam jenisnya, kemarin hanya tampak empat piring berisi dua jenis panganan.

Beberapa pimpinan OPD mengakui melihat kondisi keuangan daerah yang tak kunjung ada kepastian pembayaran gaji dipastikan belum dicairkan pada bulan ini . “Informasinya gaji bulan ini belum bisa terbayar. Nanti dibayar di bulan Pebruari, atau Maret,” kata salah satu pimpinan OPD yang enggan namanya dikorankan

Berdasarkan informasi yang dia terima dari BPKAD, keterlambatan ini juga disebabkan adanya penyesuaian penerapan sisitem pengelolaan keuangan.

Keterlambatan pembayaran gaji ini pun menuai sorotan dari Anggota komisi III DPRD Halbar Asdian Taluke. Dia menilai pengelolaan keuangan daerah diawal tahun anggaran ini,merupakan presseden buruk dan wajib dibenahi pemerintahan yang akan datang.

dikatakan, ika alasan pemda bahwa belum ada dana transfer dari pusat yang masuk ke kas daerah tentunya sangat tidak masuk akal. Sebab, terhitung diakhir 2020 tepatnya 29 Desember, ada dana transfer yang masuk ke kas daerah melalui Dana Bagi Hasil (DBH).

Karenanya, politisi Gerindra ini justru mempertanyakan realisasi anggaran yang bersumber dari DBH itu. “Jadi ini tentunya timbul pertanyaan. Yang namanya hak-hak pegawai harus dibayar tepat waktu. Kalau kas daerah kosong tentunya sangat tidak masuk akal, apalagi alasan ada perubahan sistem SIMDA mestinya jauh hari sudah ada pembenahan,jangan tiba saat tiba akal,” kesalnya.

Selain gaji dan tunjangan yang tak kunjung di bayar, dia juga mempertanyakan realisasi pembayaran bunga dan pokok pinjaman ke BPD senilai Rp 159 miliar. Sebab, pinjaman pihak ketiga yang wajib tuntas di Pebruari ini, hampir Rp 60 miliar belum diselesaikan.

Belum lagi hunga bawaaan lain yang secara keseluruhan mencapai angka Rp 200 milliar lebih. “Jadi ini cukup rumit. Siapapun kepala daerah yang akan dilantik juga diperhadapkan dengan kondisi keuangan yang serba sulit,” pungkasnya.(tr4/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *