Halut

Rusunawa Kali Pitu Akan Difungsikan Lagi Jadi Tempat Karantina

×

Rusunawa Kali Pitu Akan Difungsikan Lagi Jadi Tempat Karantina

Sebarkan artikel ini
Rusunawa Kali Pitu yang disulap menjadi RS Darurat Covid oleh Pemkab Halut

HARIANHALMAHERA.COM–Rumah susuh sederhana sewa (Rusunawa) yang berada di Desa Kali Pitu, sebelumnya sudah dipakai sebagai tempat karantina bagi para karyawan PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) yang positif covid-19. Setelah semua karyawan dinyatakan sembuh, tempart itu sudah tidak dipakai lagi.

Hal itu diutarakan Pj Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Halut Yudhiahart Noya. Menurutnya, rusunawa itu memang menjadi lokasi alternatif untuk karantina pasien covid-19. “Setelah melihat situasi saat ini, jika ada keadaan membludaknya pasien covid-19, maka pemerintah akan mengaktifkan kembali rusunawa untuk karantina,” katanya, kemarin.

Meski demikian, sekkab belum bisa memastikan kapan rusunawa itu akan difungsikan lagi sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19, sebagaimana pada 2020, lalu. “Ini hanya antisipasi saja, jika ada hal-hal yang terjadi terkait penyebaran kasus cibid-19 di Halut. Rusunawa pastinya akan dipakai lagi untuk isolasi pasien covid-19,” terangnya.

BACA JUGA : 39 Kasus Positif Covid-19 Baru di Halut

Di sisi lain, warga yang bermukim di sekitar rusunawa, tetap tidak kembali menolak jika rusunawa dibukan kembali untuk menampung pasien positif covid-19. Warga mengaku tetap khawatir. “Kami perlu udara segara, kami sampai saat ini masih takut dengan covid itu,” kata Yones Malipa, salah seorang warga.

Sebagaimana diketahui, penolakan ini bukan yang pertama. Penolakan sudah dilakukan sejak awal, saat pemerintah akan memfungsikan rumah sakit darurat pada 2020 lalu. Meski akhirnya dengan berbegasi sosialisasi dan edukasi secara intens kepada masyarakat, akhirnya disetujui rusunawa difungsikan sebagai rumah sakit darurat.(tr-05/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *