Halut

32 Lakalantas Terjadi Selama 2020, 30 Korban Meninggal Dunia

×

32 Lakalantas Terjadi Selama 2020, 30 Korban Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini
Mapolres Halmahera Utara (Foto : Ardi/Harian Halmahera)

HARIANHALMAHERA.COM–Sepanjang tahun 2020, jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Halut sebanyak 32 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 32 orang korban meninggal dunia.

“Kebanyakan kecelakan terjadi di kecamatan Tobelo,” kata Kasatlantas Halut AKP Ratno Eko.

Dijelaskan, adanya korban meninggal dunia dalam lakalantas, paling banyak disebabkan semua pengendara tidak menggunakan helm. Selain itu, penyebab lainnya karena dipengaruhi minuman keras (miras), sehingga tidak bisa mengendalikan kendaraan.

“Hampir sebagian besar akibat miras. Selain itu, tidak menggunakan pelindung kepala,” sebutnya.

Kecelakan terjadi, lanjutnya, intinya akibat kelalaian dalam berkendaran. Mulai dari ketidaklengkapan kendaraan, seperti kaca spion, tidak menggunakan helm, dan ugal-ugalan. Ada juga pengendara yang sering tidak menaati rambu lalu lintas. Seperti melawan arah.

“Ini semua perlu adanya kesadaran. Aturan berlalu lintas itu dibuat untuk memberikan kenyamanan dan keamanan, baik kepada pengendara itu sendiri, pengendara lainnya, maupun pejalan kaki di jalan raya. Jadi, untuk kita semua,” pintanya.

Kasatlantas menyebutkan, pihaknya sudah sering dan tidak akan pernah bosa memberikan imbawan kepada masarakat, baik secara langsung maupun melalui brosur dan pamflet. “Patuhi aturan berlalulintas. Kami juga giat menindak di lapangan dengan harapan mengurangi tingkat kecelakaan,” sebutnya.(tr-05/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *