Kep SulaMaluku UtaraPolitik

Bupati Perempuan Pertama dan Termuda

×

Bupati Perempuan Pertama dan Termuda

Sebarkan artikel ini
Fifian Adeningsih Mus (Foto : net)

HARIANHALMAHERA.COM–KEPUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) menggugurkan gugatan calon petahana Pilkada Kepulauan Sula (Kepsul) Hendrata Thes dalam sidang pemacaan putusan dismissal kemarin, membuat Sula kini memiliki pemimpin baru.

Dia adalah Fifian Adeningsih Mus yang di Pilkada kali ini berpasangan dengan Saleh Marasabessy. Terpilihnya Fifian sebagai Bupati, tidak hanya menjadikan dirinya sebagai satu-satunya kepala daerah perempuan pertama di Malut.

Namun ibu dua anak kelahiran Bobong 08 September 1984 itu juga tercatat satu-satunya kepala daerah (Kada) di Malut yang paling termuda. Usia mantan Kadis Sosial dan Kadistamben Pula Taliabu itu saat ini baru 36 tahun.

Namun, lepas dari catatan sejarah itu, terpilihnya mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Pemkab Pulau Taliabu itu seolah mengembalikan dinasti keluarga Mus di Sula yang sempat dibangun sang kakak, Ahmad Hidayat Mus (AHM) selama satu dekade (2005 hingga 2015).

Setelah berakhirnya rezim AHM, tidak ada lagi wakil dari keluarga Mus yang mencalonkan diri Pilkada 2015 lalu. Apalagi Golkar yang kala itu dinakhodai AHM, tidak bisa mengusulkan calon di Pilkada Sula karena terjadi dualisme kepengurusan.

Kemenangan di Pilkada 2021 ini juga sekaligus mewujudkan mimpi wakilnya Saleh Marasabessy yang pada Pilkada 2015 gagal terpilih sebagai orang nomor dua di Sula.

Saleh yang waktu itu berduet dengan Rusmin Latara, menempati posisi ketiga dibawah pasangan Safi Pawah-Faruk Bahanan dengan dengan jumlah suara 11.818.

Sementara itu, Hendrata yang dihubngi mengaku legowo dengan keputusan MK. “Apapun putusan MK harus terima dan syukuri,”kata Ketua Partai Demokrat Malut itu sebagaimana yang dilansir malutpos.com.

“Ini Bukan soal puas atau tidak puas. Tapi harus terima apapun itu putusan Mahkamah Kontitusi,” sambung Bupati Kepsul aktif itu mengakhiri. (inn/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *