Halut

Gaji PNS Halut Cair Pekan Ini

×

Gaji PNS Halut Cair Pekan Ini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi ASN (Foto: NET)

HARIANHALMAHERA.COM–Gaji bagi PNS yang sempat tertunda pembayarannya, terinformasi akan segera dicairkan. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyebut Dana Alokasi Umum (DAU) yang menjadi sumber anggaran gaji PNS sudah masuk ke rekening daerah.

Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan, BKPAD, Oscar Mene mengaku DAU Halut telah digeser Pemerintah Pusat melalui rekening daerah pada Jumat 18 Februari sebesar Rp 38,7 miliar. Disebutkan, anggaran tersebut akan diprioritaskan untuk membayar gaji yang sudah dua bulan tertunda pembayarannya. “Pekan ini gaji mereka (PNS) akan dibayar. Dalam minggu ini kami akan full membayar gaji PNS secara keseluruhan,” ulangnya.

BACA JUGA : Akhir Masa Jabatan FM-Mantap, Gaji 4.000 PNS Belum Terbayar

Di sisi lain, terkait keterlambatan pembayaran gaji ini, sempat viral pada Januari lalu. Karena yang dihadapi Kabupaten Halut, turut dirasakan pula hampir seluruh daerah di Indonesia. Keterlambatan ini diakibatkan adanya perubahan dalam sistem. Sebelumnya digunakan Sistem Informasi Badan Kepegawaian Daerah (SIBKD), kemudian diubah menjadi Sistem Informasi Pengelolaan Daerah (SIPD). Sistem baru ini mengharuskan daerah melakukan adaptasi dalam melakukan penginputan data.

Hanya saja, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil ( PNS) tidak mengalami keterlambatan. Direktur BKF Kemenkeu Astera Primanto mengatakan bahwa pemerintah sudah menyalurkan gaji PNS. “Pembayaran gaji di daerah itu dari APBD. Kami telah melakukan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) yang menjadi bagian dari sumber pendapatan daerah sejak awal Bulan Januari,” kata Astera, dikutip dari okezone.com, akhir Januari.

Kata dia, kalau ada daerah yang belum tersalur DAU, karena Pemda belum menyampaikan persyaratan salurnya. “Kita sudah salurkan, kalau ada daerah yang belum salur DAU-nya karena Pemda belum menyampaikan persyaratan salurnya,” jelasnya.

Demikian pula kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto mengatakan, pemerintah sudah menyalurkan anggaran gaji PNS di seluruh Indonesia pada 4 Januari. Hal ini sesuai ketentuaan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021. “Kita sudah cairkan anggaran gaji PNS pada 4 Januari kemarin. Jadi sudah kita salurkan,” kata Andin.(cw/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *