Maluku UtaraPemprov

53 Pelamar CASN Pemprov Batal Gugur

×

53 Pelamar CASN Pemprov Batal Gugur

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI peserta mengikuti tes CPNS dengan sistem CAT di kantor BKN, tahun lalu. (foto: detik.net.id)

HARIANHALMAHERA.COM–Setelah sempat dinyatakan tidak lolos berkas seleksi berkas, 53 pelamar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Pempov Malut, akhirnya bisa bernafas lega.

Ini setelah sanggahan yang diajukan ke 53 pelamar ini diterima panitia seleksi CPNS dan dinyatakan memenuhi syarat hingga berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) awal September mendatang.

Kepala Bidan Perencanaan, dan Penataan Jabatan Aparatur BKD Malut Fahri Fuad menuturkan, 53 pelamar yang dinyatakan lolos berkas ini terbanyak pelamar CPNS yakni 51 orang, dua sisanya adalah pelamar PPPK non guru.

Sebelumnya mereka masuk dalam 190 peserta yang tidak lolos berkas. Namun, setelah panitia seleksi memverifikasi ulang berkas yang diunggah melalui masa saggah selama 10 hari, ternyata berkasnya dinyatakan memnuhi syarat, “Jadi pelamar CPNS dan PPPK yang tidak lulus administrasi sebanyak 137 orang,” katanya sembari menyebut jumlah itu meliputi 134 pelamar CPNS dan 3 pelamar PPPK non guru

Dijelaskan, ke 53 pelamar ini dinyatakan lolos berdasarkan Pengumuman Panitia Seleksi Daerah Pengadaan CASN Non Guru Formasi Tahun 2021 Nomor : 810/1726/SETDA/2021 Tanggal 30 Juli 2021, Tentang Peserta Lulus Seleksi Administrasi Seleksi Pengadaan CASN

Fuad menuturkan, dari 190 pelamar yang dinyatakan tidak lolos berkas, tidak semua mengajukan masa sanggah yang berlangsung selama tiga hari. Hanya 99 orang pelamar yang mengajukan sanggahan.

BACA JUGA : 190 Pelamar CASN di Pemprov Kandas

Sementara untuk lokasi tes dan Waktu pelaksanaan SKD, akan disampaikan kemudian dalam pengumuman pelaksanaan SKD melalui laman resmi BKD Malut

” Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diharapkan agar terus memantau informasi secara berkala terkait tahapan-tahapan pelaksanaan seleksi CASN (Non guru) di portal sscasn.bkn.go.id dan laman website http://bkd.malutprov.go.id.Semua.” imbauanya.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *