HukumMaluku Utara

KemenkumHam Malut Usulkan Korting Hukuman 2 Napi Korupsi

×

KemenkumHam Malut Usulkan Korting Hukuman 2 Napi Korupsi

Sebarkan artikel ini
M. Adnan

HARIANHALMAHERA.COM–Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum Ham) Maluku Utara (Malut) kembali memasukan nama narapidana kasus korupsi dalam daftar usulan penerima remisi di HUT RI ke-76.

Dari 681 warga binaan yang diusulkan menerima remisi ke Kementrian Hukum dan HAM, dua diantaranya adalah napi kasus korupsi. Sisanya, 552 napi kasus tindak pidana umum, dan 124 napi kasus narkoba

Meski tidak disebutkan kedua napi kasus rasuah itu, informasi yang diperoleh keduanya diusulkan pihak Lembaga Permayarakatan (Lapas) Tobelo.

Dari 681 warga binaan yang diusulkan mendapat remisi itu, terbanyak di Lapas Ternate dengan jumlah 201 orang. Kemudian Lapas Tobelo sebanyak 106 orang.

“Dari jumlah yang diusulkan ini, untuk pemberian remisinya juga bervariasi. Ada satu bulan, ada juga sampai 6 bulan. Mudah-mudahan usulan kita semuanya bisa terkabulkan,” harap Kepala Kanwil Kemenkum HAM Malut, M. Adnan di Rio Corner, Selasa(10/8). Bahkan, terdapat satu napi yang dinyatakan bebas jika usulan remisi dikabulkan.

Pemberian remisi itu, rencanya akan disampaikan setelah upacara HUT yang dibuka secara resmi melalui virtual, kemudian dilaksanakan dimasing-masing wilayah. Pihaknya juga akan berkordinasi dengan Gubernur Malut untuk pemberian remisi kepada warga binaan secara simbolis.

“Yang pasti hak narapidana untuk mendapatkan remisi harus dihormati dan dipenuhi negara, karena mereka merupakan bagian dari warga negara yang tetap memiliki hak-hak yang mesti dihormati dan dipenuhi, salah satunya adalah remisi,” imbuhnya.

Secara keseluruhan, jumlah warga binaan yang mendekam di 10 Lapas dan Rutan sebanyak 1182 orang. Dari jumlah itu dia memastikan belum ada lapas atau rutan yang over kapasitas.

Namun, di lain sisi, Malut saat ini juga belum ada Lapas khusus koruptor dan narkoba, sehingga napi yang terlibat dengan kasus itu juga sebagian besar ditampung di Lapas Ternate, sehingga lapas yang berada di Jambula itu terlihat sedikit over kapasitas.(tr4/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *