HukumMaluku UtaraTernate

2 Ribu Liter Cap Tikus Diselundupkan ke Malut

×

2 Ribu Liter Cap Tikus Diselundupkan ke Malut

Sebarkan artikel ini
Babuk Miras Jenis CT yang Diamankan Petuga

HARIANHALMAHERA.COM–Maluku Utara (Malut) rupanya menjadi syurga bagi para pebisnis cap tikus. Maraknya penyelundupan minuman haram adalah buktinya. Bahkan, penyelundupan CT kini mulai dilakukan dalam jumlah besar.

Seperti yang ditemukan Unit Tipiring Dit Samapta Polda Malut di atas Kapal Motor Penumpang (KMP) Permata Obi yang sandar di pelabuhan Ahmad Yani Ternate kemarin (31/8).

Di atas kapal yang baru tiba dari Manado, Sulawesi Utara (Sulut) itu ditemukan sebanyak 3.268 botol air mineral ukuran 650 mililiter berisi CT. Jika dikoversikan ke liter, setara mencapai 2.124 liter atau setara 2 ton.

Kabag Binopsnal Ditsamapta Polda AKBP. Faruk Alkatiri mengatakan ribuan botol miras yang diisi dalam karung ini ditemukan di tumpuk dengan barang bawaan lain di Lambung Kapal. Miras-miras itu langsung di amankan  ke Mako Ditsamapta Polda Malut.

“Untuk sementara pemilik barang masih dalam penyelidikan, namun sebagai penanggung jawab Kargo di kapal (Kompredor) KMP. Permata Obi kami bawah untuk di mintai keterangan, apabila terlibat akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Faruk Alkatiri.

Dia mengaku penggagalan penyelundupan CT ini berangkat dari hasil penyelidikan dan penggalangan Unit Tipiring Ditsamapta Polda pada Senin lalu yang mendapati informasi bahwa akan ada pengiriman miras dalam jumlah besar.

Kabid Humas Polda Maluku Utara mengatakan, temuan miras diatas kapal ini merupakan lemahnya pengawasan anak buah kapal (ABK) terutama di bagian kargo hingga barang muatan yang isinya miras bisa lolos hingga naik ke kapal. “Kami akan terus Razia baik di pelabuhan penyebarang, maupun tempat-tempat yang terindikasi menjadi lokasi transaksi minuman keras,” tegasnya.

Adip mengumbau seluruh masyarakat, terutama para awak alat transportasi baik darat dan laut yang mengetahui pengiriman minuman keras agar segera melaporkan ke Polisi. “Mau bekinganya siapapun itu dan mungkin saja ada angota Polri yang terlibat,, akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya. (tr4/pur)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *