Maluku UtaraPemprov

Dewan Minta Segera Bentuk Tim Investigasi

×

Dewan Minta Segera Bentuk Tim Investigasi

Sebarkan artikel ini
Kuntu Daud (Foto : Kumparan)

HARIANHALMAHERA.COM–Sebagai orang yang turut menerima laporan adanya praktik jual beli jabatan dari sejumlah mantan Kepala Sekolah (Kepsek, Ketua DPRD Provinsi Malut Kuntu Daud, mendesak Pemprov tidak tinggal diam dengan praktik dagangan kursi Kepsek di Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) ini.

Politisi PDI-Perjuangan ini mendesak Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) segera segera membentuk tim investigasi untuk menelusuri praktik ini.

Dia menegaskan, tim investigasi ini harus dibentuk di level lebih tinggi melibatkan semua pihak. “Kalau kepala dinas bilang bentuk tim internal tidak boleh. Karena dorang pe insitusi kan tara mungkin dong mau selidiki sendiri. Tapi kalau melibatkan semua pihak kan banyak orang telusuri,” katanya Rabu (15/9).

BACA JUGA : KURSI KASEK DIBANDROL RP 5 JUTA

Dia yakin, praktik jual beli jabatan ini bisa terbongkar jika ada keinginan kuat dari Pemprov untuk melakukan pengusutan. Sebab, sudah ada banyak bukti atau keterangan yang bisa di digali, salah satunya dari pengakuan para mantan Kasek yang pernah dimintai uang pelicin.

“Kalau tidak ada (jual beli jabatan, red), kan tidak mungkin informasi ini dia timbul. Kalau tidak ada laporan ke saya, tidak mungkin saya sampaikan,” katanya.

Setidaknya sebagai langkah awal, Pemprov harus turun membuktikan kebenaran laporan tersebut, jangan hanya berhaap dan menunggu adanya laporan yang masuk. “Jadi jadi kalau boleh bentuk tim didalamnya inspektorat,” katanya.

BACA JUGA : Ditantang Sekprov Bikin Laporan

Bahkan, bukan hanya jabatan Kepsek ini, dugaan adanya dagangan jabatan eselon II dan III di sejumlah SKPD yang belakangan menyeruak, juga turut diusut.

“Ini kan tidak tau mereka dapat informasi dari mana sudah mulai  terbongkar satu – satu. Padahal saya kan cuman sampaikan soal kepsek dan itu datang pengakuan ke saya banyak sekaligus selidiki eselon II itu satu kali suapaya terungkap “,Bebernya

Tidak hanya itu, Kuntu juga meminta pihak penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) turut bergerak. “Kira-kira penegak hukum bagaimana?,” tukasnya.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *